Airlangga Beberkan PR Sektor Perindustrian Bagi Kabinet Kerja Jilid II
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, membeberkan tantangan untuk menteri penerusnya dalam Kabinet Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Dia mengatakan masih ada ketentuan investasi yang perlu diperbarui. Salah satunya adalah menyederhanakan perizinan hingga kemudahan dalam melakukan impor bahan baku bagi produsen.
Pasalnya, masalah penyederhanaan izin untuk sektor industri masih terkendala di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penyederhanaan izin ini untuk memudahkan masuknya investasi di dalam negeri.
"Saya berpesan agar menteri selanjutnya melakukan penyederhanaan izin hingga kemudahan melakukan impor bahan baku bagi produsen. Jadi ada tiga Permendag yang harus direvisi," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Dia mengatakan, selama ini, Kementerian Perindustrian sudah menghapus 15 regulasi untuk memudahkan bisnis termasuk importasi baja untuk produsen. "Izin usaha industri juga disederhanakan," tukasnya.
Airlangga menambahkan agar Menperin selanjutnya bisa mendorong produsen otomotif yang berorientasi ekspor serta dipermudah untuk mengimpor bahan baku dengan spesifikasi khusus yang tak diproduksi di dalam negeri.
"Jadi ada regulasi Kementerian Perdagangan yang sedang harus diperbaiki. Kami sudah berkirim surat dengan Kemendag dan sudah berkoordinasi," jelasnya.
Pasalnya, masalah penyederhanaan izin untuk sektor industri masih terkendala di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penyederhanaan izin ini untuk memudahkan masuknya investasi di dalam negeri.
"Saya berpesan agar menteri selanjutnya melakukan penyederhanaan izin hingga kemudahan melakukan impor bahan baku bagi produsen. Jadi ada tiga Permendag yang harus direvisi," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Dia mengatakan, selama ini, Kementerian Perindustrian sudah menghapus 15 regulasi untuk memudahkan bisnis termasuk importasi baja untuk produsen. "Izin usaha industri juga disederhanakan," tukasnya.
Airlangga menambahkan agar Menperin selanjutnya bisa mendorong produsen otomotif yang berorientasi ekspor serta dipermudah untuk mengimpor bahan baku dengan spesifikasi khusus yang tak diproduksi di dalam negeri.
"Jadi ada regulasi Kementerian Perdagangan yang sedang harus diperbaiki. Kami sudah berkirim surat dengan Kemendag dan sudah berkoordinasi," jelasnya.
(ven)