Kemampuan Industri Nasional Jadi Syarat Jaringan Pemerintah Aman dan Mandiri
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggaraan jaringan pemerintah yang aman dan mandiri (JAM) khusus didesain untuk lalu lintas berkomunikasi antar instansi, nampaknya akan segera direalisasikan. Kementerian PPN/ Bappenas sudah memasukan Program Jaringan Pemerintahan yang aman dan mandiri dalam program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024.
Dalam program tersebut Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa dalam RPJMN menitikberatkan pada transformasi digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkualitas, merata termasuk pengelolaan data informasi yang aman terintegrasi serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan industri dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing.
Dasar hukumnya adalah Perpres No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Aspek terpenting dari keberadaan pita lebar adalah akses internet dengan jaminan konektivitas yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya. Isu soal keamanan jaringan memang menjadi perhatian khusus dalam RPJMN 2020-2024, karena jaringan publik yang tersedia sangat rawan dari serangan cyber.
Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas, kondisi infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronika, infrastruktur data center (IDC) tidak efisien, aplikasi e-government di instansi pemerintah tersebar dan beragam. Ditambah datanya tidak terintegrasi, serangan cyber terjadi hingga 12,8 juta kali dengan sasaran yang paling tinggi adalah domain internet milik pemerintah.
Karena itulah pemerintah memerlukan infrastruktur dan aplikasi yang aman, tersandarisasi dan memiliki ketahanan keamanan siber. RPJMN Bappenas tersebut tentu saja disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya adalah pemerhati telekomunikasi Nonot Harsono, dari Masyarakat Telekomunikasi Indonesia. Menurutnya Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum memiliki jaringan khusus pemerintah yang terintegrasi satu sama lainnya.
Padahal jaringan pemerintah ini sangat bermanfaat, sebagai jaringan penghubung antar lembaga kementerian dan lembaga, jaringan penghubung antara pemerintah pusat dengan seluruh Pemda, Kecamatan dan Kelurahan. “Semua negara maju sudah memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pelayananan publik, Indonesia sudah tertinggal jauh,” jelasnya.
Selama ini yang terjadi setiap rapat perencanaan nasional selalu bingung data tidak akurat. Setiap kali melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kesulitan karena terkendala komunikasi dan tidak lengkap. Untuk mewujudkan hal tersebut menurut Nonot Harsono, diperlukan komitmen yang kuat, strategi dan cara bisa menyesuaikan dengan situasi.
Dengan membuat rancangan Jaringan yang Aman dan Mandiri yang komprehensif dan perencanaan yang lengkap dan realistis. Ia menyarankan agar pemerintah, segera membuat SOP koordinasi antar kementerian dan membentuk panitia Antar Kelembagaan. Kemudian menyepakati sinergi dan harmoni dengan para operator jaringan dan jasa, mengkoordinasikan semua Pemda dan Pemkot untuk terlibat aktif. Serta menggunakan pendekatan yang kooperatif dengan memadukan semua potensi yang ada.
Menurutnya, keperluan terhadap jaringan telekomunikasi pemerintah yang aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, lantaran tantangan komunikasi ke depan semakin kompleks. Jaringan milik pemerintah mutlak harus terpisah dengan jaringan publik. Untuk menjamin tingkat keamanan yang tinggi dan bisa dipercaya, maka faktor berikutnya adalah jaringan tersebut harus diselenggarakan dan diproduksi oleh para pelaku industri dalam negeri.
Dalam pandangan Nonot dari namanya jaringan khusus pemerintah maka harus aman dan mandiri. Jika ingin aman dan mandiri maka harus membina industri nasional. Agar tidak bergantung dan tersandera oleh negara atau pihak asing. “Kita sudah sering mendengar pidato-pidato tentang kemandirian, saat ini harus ada yang memikirkan bagaimana terealisasi,” paparnya.
Negara harus memberikan kesempatan kepada para pelaku industri dalam negeri baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan jaringan aman dan mandiri. “ Saya yakin kita mampu mendesain, memproduksi dan menyelenggarakan Jaringan pemerintah bekerjasama dengan industri nasional,” jelas Nonot.
Dengan adanya jaringan yang terpisah tersebut, maka rencana pemerintah dalam memberlakukan system keamanan digital bisa berjalan. Selain itu pemerintah memberikan perlindungan terhadap keamanan informasi kepada para aparatur negara dalam menyelenggarakan komunikasi.
Untuk membangun Infrastruktur jaringan komunikasi dan internet yang eksklusif secara fisik akan sangat mahal dan sulit terwujud. Maka kolaborasi dengan swasta dan BUMN telekomunikasi berupa penugasan khusus misi negara tentu sangat bisa dilakukan. Atau pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi dalam membangun jaringan pemerintah.
Tugas pemerintah adalah menata dan memanfaatkan yang sudah ada sehingga dana yang diperlukan tidak terlalu besar. Selama ini kan system dibangun sendiri-sendiri, kemudian mengelola SDM nya tinggal bagaimana mengintegrasikannya. Mulai dari rancangan Jaringan pemerintah yang aman dan mandiri.
“Kita harus membuat peta dan roadmapnya, kemudian pemerintah juga membuat daftar industri yang bisa mendukung siapa saja, kalau peta ini dipahami maka proses penyelenggaraan Jaringan Aman Mandiri (JAM) bisa berjalan,” pungkasnya.
Dalam program tersebut Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa dalam RPJMN menitikberatkan pada transformasi digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang berkualitas, merata termasuk pengelolaan data informasi yang aman terintegrasi serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan industri dalam negeri yang mandiri dan berdaya saing.
Dasar hukumnya adalah Perpres No 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019. Aspek terpenting dari keberadaan pita lebar adalah akses internet dengan jaminan konektivitas yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya. Isu soal keamanan jaringan memang menjadi perhatian khusus dalam RPJMN 2020-2024, karena jaringan publik yang tersedia sangat rawan dari serangan cyber.
Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas, kondisi infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronika, infrastruktur data center (IDC) tidak efisien, aplikasi e-government di instansi pemerintah tersebar dan beragam. Ditambah datanya tidak terintegrasi, serangan cyber terjadi hingga 12,8 juta kali dengan sasaran yang paling tinggi adalah domain internet milik pemerintah.
Karena itulah pemerintah memerlukan infrastruktur dan aplikasi yang aman, tersandarisasi dan memiliki ketahanan keamanan siber. RPJMN Bappenas tersebut tentu saja disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya adalah pemerhati telekomunikasi Nonot Harsono, dari Masyarakat Telekomunikasi Indonesia. Menurutnya Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum memiliki jaringan khusus pemerintah yang terintegrasi satu sama lainnya.
Padahal jaringan pemerintah ini sangat bermanfaat, sebagai jaringan penghubung antar lembaga kementerian dan lembaga, jaringan penghubung antara pemerintah pusat dengan seluruh Pemda, Kecamatan dan Kelurahan. “Semua negara maju sudah memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pelayananan publik, Indonesia sudah tertinggal jauh,” jelasnya.
Selama ini yang terjadi setiap rapat perencanaan nasional selalu bingung data tidak akurat. Setiap kali melakukan upaya evaluasi dan koordinasi kesulitan karena terkendala komunikasi dan tidak lengkap. Untuk mewujudkan hal tersebut menurut Nonot Harsono, diperlukan komitmen yang kuat, strategi dan cara bisa menyesuaikan dengan situasi.
Dengan membuat rancangan Jaringan yang Aman dan Mandiri yang komprehensif dan perencanaan yang lengkap dan realistis. Ia menyarankan agar pemerintah, segera membuat SOP koordinasi antar kementerian dan membentuk panitia Antar Kelembagaan. Kemudian menyepakati sinergi dan harmoni dengan para operator jaringan dan jasa, mengkoordinasikan semua Pemda dan Pemkot untuk terlibat aktif. Serta menggunakan pendekatan yang kooperatif dengan memadukan semua potensi yang ada.
Menurutnya, keperluan terhadap jaringan telekomunikasi pemerintah yang aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, lantaran tantangan komunikasi ke depan semakin kompleks. Jaringan milik pemerintah mutlak harus terpisah dengan jaringan publik. Untuk menjamin tingkat keamanan yang tinggi dan bisa dipercaya, maka faktor berikutnya adalah jaringan tersebut harus diselenggarakan dan diproduksi oleh para pelaku industri dalam negeri.
Dalam pandangan Nonot dari namanya jaringan khusus pemerintah maka harus aman dan mandiri. Jika ingin aman dan mandiri maka harus membina industri nasional. Agar tidak bergantung dan tersandera oleh negara atau pihak asing. “Kita sudah sering mendengar pidato-pidato tentang kemandirian, saat ini harus ada yang memikirkan bagaimana terealisasi,” paparnya.
Negara harus memberikan kesempatan kepada para pelaku industri dalam negeri baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan jaringan aman dan mandiri. “ Saya yakin kita mampu mendesain, memproduksi dan menyelenggarakan Jaringan pemerintah bekerjasama dengan industri nasional,” jelas Nonot.
Dengan adanya jaringan yang terpisah tersebut, maka rencana pemerintah dalam memberlakukan system keamanan digital bisa berjalan. Selain itu pemerintah memberikan perlindungan terhadap keamanan informasi kepada para aparatur negara dalam menyelenggarakan komunikasi.
Untuk membangun Infrastruktur jaringan komunikasi dan internet yang eksklusif secara fisik akan sangat mahal dan sulit terwujud. Maka kolaborasi dengan swasta dan BUMN telekomunikasi berupa penugasan khusus misi negara tentu sangat bisa dilakukan. Atau pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bisa menjadi solusi dalam membangun jaringan pemerintah.
Tugas pemerintah adalah menata dan memanfaatkan yang sudah ada sehingga dana yang diperlukan tidak terlalu besar. Selama ini kan system dibangun sendiri-sendiri, kemudian mengelola SDM nya tinggal bagaimana mengintegrasikannya. Mulai dari rancangan Jaringan pemerintah yang aman dan mandiri.
“Kita harus membuat peta dan roadmapnya, kemudian pemerintah juga membuat daftar industri yang bisa mendukung siapa saja, kalau peta ini dipahami maka proses penyelenggaraan Jaringan Aman Mandiri (JAM) bisa berjalan,” pungkasnya.
(akr)