Potensi Ekonomi Digital Tembus Rp2.095 Triliun, Sayang Dilewatkan Sektor Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kinerja industri di Indonesia semakin gemilang seiring semakin pulihnya ekonomi di Tanah Air. Pertumbuhan industri ini juga sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu program prioritasnya adalah mempercepat transformasi digital .
Hal ini untuk mendorong industri agar dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien, termasuk bagi industri kecil dan menengah (IKM). Sasaran itulah yang terus digencarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui pelaksanaan program Startup4Industry yang telah digelar sejak 2018 lalu.
“Transformasi digital menjadi isu prioritas dalam forum G20, ditopang oleh potensi ekonomi digital Indonesia yang diprediksi tumbuh 20% per tahun, hingga mencapai USD146 milliar atau sekitar Rp2.095 triliun pada tahun 2025,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo.
Menurutnya, peluang tersebut tidak boleh dilewatkan oleh industri agar bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya kesempatan tersebut.
Tak mau ketinggalan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dikebut agar segera melakukan digitalisasi dalam kegiatan usahanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan 50% para UMKM di Indonesia sudah menuju ekonomi digital. "Sebanyak 30 juta dari 60 juta para UMKM yang tersebar di seluruh daerah sudah menuju sistem ekonomi digital atau sudah mencapai 50 persen," kata Sandiaga Uno.
Ekonomi digital merupakan realisasi dari program pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2022 dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni maupun budaya untuk mengembangkan potensi lokal.
Seiring booming teknologi digital, kalangan ekonom dan analis menilai kualitas layanan, kecepatan, dan keamanan data akan menjadi tantangan utama ke depan. Perkembangan ekonomi digital dinilai akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan kualitas masih buruk.
Peneliti dan Ekonom Indef, Nailul Huda menilai industri teknologi digital dan industri telekomunikasi merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dari satu sama lain. Sebagai contoh, ketika pandemi terjadi, industri atau ekonomi digital melesat yang menyebabkan sektor ekonomi telekomunikasi dan informasi tumbuh dua digit.
"Jadi, keduanya mampu menghasilkan hubungan simbiosis mutualisme. Perkembangan ekonomi digital juga akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan karena kualitas masih buruk,” kata Nailul Huda.
Baca Juga
Hal ini untuk mendorong industri agar dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien, termasuk bagi industri kecil dan menengah (IKM). Sasaran itulah yang terus digencarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui pelaksanaan program Startup4Industry yang telah digelar sejak 2018 lalu.
“Transformasi digital menjadi isu prioritas dalam forum G20, ditopang oleh potensi ekonomi digital Indonesia yang diprediksi tumbuh 20% per tahun, hingga mencapai USD146 milliar atau sekitar Rp2.095 triliun pada tahun 2025,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo.
Menurutnya, peluang tersebut tidak boleh dilewatkan oleh industri agar bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya kesempatan tersebut.
Tak mau ketinggalan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dikebut agar segera melakukan digitalisasi dalam kegiatan usahanya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan 50% para UMKM di Indonesia sudah menuju ekonomi digital. "Sebanyak 30 juta dari 60 juta para UMKM yang tersebar di seluruh daerah sudah menuju sistem ekonomi digital atau sudah mencapai 50 persen," kata Sandiaga Uno.
Ekonomi digital merupakan realisasi dari program pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2022 dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni maupun budaya untuk mengembangkan potensi lokal.
Seiring booming teknologi digital, kalangan ekonom dan analis menilai kualitas layanan, kecepatan, dan keamanan data akan menjadi tantangan utama ke depan. Perkembangan ekonomi digital dinilai akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan kualitas masih buruk.
Peneliti dan Ekonom Indef, Nailul Huda menilai industri teknologi digital dan industri telekomunikasi merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dari satu sama lain. Sebagai contoh, ketika pandemi terjadi, industri atau ekonomi digital melesat yang menyebabkan sektor ekonomi telekomunikasi dan informasi tumbuh dua digit.
"Jadi, keduanya mampu menghasilkan hubungan simbiosis mutualisme. Perkembangan ekonomi digital juga akan terhambat, ketika industri telekomunikasi tidak mampu tumbuh secara optimal, yang bisa disebabkan karena kualitas masih buruk,” kata Nailul Huda.