China Cari Cara Balas Serang Amerika Serikat Lewat WTO

Selasa, 22 Oktober 2019 - 00:12 WIB
China Cari Cara Balas...
China Cari Cara Balas Serang Amerika Serikat Lewat WTO
A A A
GENEVA - China sedang mencari aksi balasan terhadap Amerika Serikat (AS) terkait soal kepatuhan terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam kasus tarif di era Obama. Hakim banding WTO mengatakan AS tidak sepenuhnya mematuhi putusan WTO dan bisa menghadapi sanksi China, jika tidak menghapus tarif tertentu yang melanggar aturan organisasi tersebut.

WTO yang mencoba menyelesaikan sengketa secara efektif memberikan Beijing, lampu hijau untuk mencari sanksi kompensasi pada pertengahan Agustus. Amerika Serikat mengatakan pada saat itu tidak melihat temuan WTO sebagai sesuatu yang sah dan bahwa para hakim telah menerapkan "interpretasi hukum yang salah dalam sengketa ini".

China terus menjadi "pelanggar tetap" dari perjanjian subsidi WTO, kata delegasi AS. Dihubungi oleh Reuters pada hari Senin, misi AS di Jenewa tidak memberikan komentar langsung. Sementara Chin, dalam permintaannya yang dirilis WTO mengatakan, dalam menanggapi ketidakpatuhan AS dengan WTO sebagai rekomendasi dan hukum, China meminta pengesahan dari DSB untuk menangguhkan konsesi dan kewajiban terkait sanksi USD2.4 miliar.

Amerika Serikat telah gagal untuk mematuhi rekomendasi DSB dan hukum dalam periode yang ditentukan dan tidak ada kesepakatan tentang kompensasi yang telah tercapai. China lantas menggugat AS ke WTO pada 2012 terkait pengenaan tarif anti-subsidi atas ekspor China termasuk panel surya, menara angin dan tabung yang nilainya ekspornya mencapai USD7,3 miliar pada waktu itu.

Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai hasil dari 17 investigasi yang dimulai oleh Departemen Perdagangan AS antara 2007 dan 2012. Permintaan China muncul pada agenda dari DSB yang ditetapkan pada 28 Oktober. Amerika Serikat bisa melakukan balasan, yang dapat membuat sengketa berjalan lama ke arbitrase.

Utusan Kementerian Perdagangan (USTR) Robert Lighthizer mengatakan bahwa putusan WTO telah mengakui bahwa Amerika Serikat telah membuktikan kalau China menggunakan perushaan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mensubsidi dan mendistorsi ekonominya.

Tetapi putusan itu juga menyatakan Amerika Serikat harus mematuhi harga produk China untuk menghitung subsidi, meskipun USTR memandang harga-harga itu "terdistorsi". "Kesimpulan ini mengabaikan temuan Bank Dunia, kertas kerja OECD, survei ekonomi, dan bukti obyektif lainnya yang dijadikan acuan," menurut pihak AS seperti dikutip Reuters, Juli lalu.

"Laporan terkait gugatan ke WTO merusak aturan WTO, membuatnya kurang efektif untuk menangkal subsidi BUMN China yang merugikan pekerja dan bisnis AS serta mendistorsi pasar di seluruh dunia," tambahnya.

Sementara itu China dan pemerintahan Trump telah terkunci dalam perang Dagang berkepanjangan. Penasihat ekonomi White House Larry Kudlow mengatakan bahwa China "punya komitmen serius" untuk membeli sampai dengan USD50.000.000.000 komoditas Pertanian AS sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan tahap 1.

Presiden AS Donald Trump mengatakan, Ia berpikir kesepakatan perdagangan antara dua ekonomi terbesar di dunia akan ditandatangani pada saat pertemuan kerjasama ekonomi Asia-Pasifik yang berlangsung di Chile pada tanggal 16 dan 17 November.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6565 seconds (0.1#10.140)