WTO Putuskan AS Bersalah dalam Perang Dagang, Washington Ngamuk
Rabu, 16 September 2020 - 10:36 WIB
loading...
WTO memutus AS bersalah mengenakan tarif di atas tarif maksimum yang disepakati terhadap China dalam perang dagang antara kedua negara. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JENEWA - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Selasa (15/9) lalu memutuskan Amerika Serikat (AS) melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dolar dalam perang dagang versus China. Tak pelak, keputusan itu memicu kemarahan dari Washington.
Pemerintahan Trump menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih dari USD200 miliar barang-barang asal China bisa dibenarkan. Alasannya, Negeri Panda itu dituding telah mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi demi mendapat akses ke pasar China.
(Baca Juga: Perang Dagang Amerika-China Dinilai Untungkan Industri Manufaktur Dalam Negeri)
Akan tetapi panel beranggotakan tiga orang yang dibentuk WTO menyatakan bea masuk AS melanggar aturan perdagangan, karena hanya berlaku untuk China. Selain itu, tarif yang dikenakan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Washington juga dinilai tidak cukup menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang bisa dibenarkan.
Keputusan WTO tersebut langsung ditanggapi keras oleh pemerintahan Trump. "Laporan panel ini menegaskan apa yang telah dikatakan pemerintahan Trump selama empat tahun: WTO sama sekali tidak memadai untuk menghentikan praktik teknologi berbahaya China," kata Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer yang dikutip Reuters, Rabu (16/9/2020).
Sementara, Kementerian Perdagangan China menyatakan Beijing mendukung sistem perdagangan multilateral dan menghormati aturan dan putusan WTO. China juga berharap Washington akan melakukan hal yang sama.
Pemerintahan Trump menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih dari USD200 miliar barang-barang asal China bisa dibenarkan. Alasannya, Negeri Panda itu dituding telah mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi demi mendapat akses ke pasar China.
(Baca Juga: Perang Dagang Amerika-China Dinilai Untungkan Industri Manufaktur Dalam Negeri)
Akan tetapi panel beranggotakan tiga orang yang dibentuk WTO menyatakan bea masuk AS melanggar aturan perdagangan, karena hanya berlaku untuk China. Selain itu, tarif yang dikenakan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Washington juga dinilai tidak cukup menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang bisa dibenarkan.
Keputusan WTO tersebut langsung ditanggapi keras oleh pemerintahan Trump. "Laporan panel ini menegaskan apa yang telah dikatakan pemerintahan Trump selama empat tahun: WTO sama sekali tidak memadai untuk menghentikan praktik teknologi berbahaya China," kata Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer yang dikutip Reuters, Rabu (16/9/2020).
Sementara, Kementerian Perdagangan China menyatakan Beijing mendukung sistem perdagangan multilateral dan menghormati aturan dan putusan WTO. China juga berharap Washington akan melakukan hal yang sama.
Lihat Juga :