Sejumlah Capaian Sektor Perhubungan Darat Periode 2015-2019

Selasa, 22 Oktober 2019 - 19:27 WIB
Sejumlah Capaian Sektor...
Sejumlah Capaian Sektor Perhubungan Darat Periode 2015-2019
A A A
JAKARTA - Selama periode 2015-2019, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) telah berhasil meraih beberapa capaian di antaranya Pembangunan BRT, Rehabilitas Terminal, Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan dan Pembangunan Kapal. Dari sektor pembangunan prasarana, Terminal Tipe A yang telah direhabilitasi berjumlah 83 lokasi serta membangun 24 pelabuhan penyeberangan, 23 pelabuhan sungai danau.

“Seperti kata Bapak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur transportasi dengan pendekatan Indonesia Sentris dilakukan untuk membuka keterisolasian melalui dukungan aksesibilitas terhadap Daerah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan), oleh karena itu kami melaksanakannya dengan meningkatkan konektivitas di sektor transportasi darat,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi.

Adapun dalam pembangunan sarana, Ditjen Hubdat telah membangun 22 unit kapal penyeberangan, 12 unit bus air, 2.137 Bus Rapid Trans (BRT) selama tahun 2015-2019 yang lalu. Lebih lanjut lagi, Budi menjelaskan dalam hal peningkatan keselamatan merupakan salah satu prioritas utama yang dilakukan pihaknya.

“Mulai dari pengadaan ribuan perlengkapan jalan, hingga melakukan pekan keselamatan di 22 provinsi, penanganan lokasi rawan kecelakaan di 31 lokasi, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di 9 kabupaten/kota (5 provinsi), hingga Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di 81 lokasi,” paparnya.

Sementara itu, salah satu capaian lainnya yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha telah dilakukan pada beberapa hal seperti KPBU Proving Ground BPLJSKB Bekasi. Fasilitas Proving Ground terang Budi dibutuhkan untuk melakukan pengujian dengan standar keselamatan yang tinggi dan mampu mensimulasikan kondisi kendaraan saat berjalan pada kondisi medan nyata sehingga menghasilkan kelaikan jalan yang tinggi

“Tuntutan standar internasional sebagai konsekuensi dari kesepakatan regional ASEAN Mutual Recognation Agreement (ASEAN – MRA) terkait dengan harmonisasi di bidang otomotif,” jelas Budi.

Selain di BPLJSKB Bekasi, skema KPBU juga diberlakukan untuk UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa serta Terminal Tipe A di Jawa Tengah. Seperti sebelumnya diketahui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang berguna untuk menimbang kendaraan yang dirasa mulai melanggar ketentuan over dimension dan over Load (ODOL).

“Sementara itu, faktor jumlah permintaan terminal di Jawa Tengah lebih banyak dan lebih berpotensi untuk dikembangkan dan dikerjasamakan dengan Badan Usaha. Kami juga melihat perlu adanya skema pendanaan lain selain APBN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A karena keterbatasan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A,” paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)