BKPM Pastikan Larangan Ekspor Nikel Mulai 29 Oktober

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:13 WIB
BKPM Pastikan Larangan...
BKPM Pastikan Larangan Ekspor Nikel Mulai 29 Oktober
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan tidak ada lagi ekspor bijih nikel (ore) per 29 Oktober 2019. Kepastian itu didapat usai rapat koordinasi (rakor) hari ini yang membahas industri smelter di Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kesepakatan itu juga tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2019 yang mana pelarangan ekspor nikel berlaku mulai 1 Januari 2020.

"Atas kesadaran bersama, maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharusnya ekspor ore selesai Januari 2020, mulai hari ini kita sepakati tidak ekspor ore. Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama. Ini dari asosiasi nikel dan pemerintah, jadi kita larang per 29 Oktober," ujarnya di gedung BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia melanjutkan, dengan ada pelarangan bijih nikel ini, pemrosesan di dalam negeri bisa memberikan nilai tambah, ketimbang ekspor ore yang justru membuat rugi karena harganya lebih rendah. Dengan hilirisasi atau mengolah menjadi barang jadi yang siap pakai lalu mengekspornya, maka harganya bisa mencapai USD2.000 per ton. "Bijih nikel yang sudah ada akan dibeli oleh pengusaha yang sudah punya smelter. Harganya pun masih level internasional," jelasnya.

Bahlil mengungkapkan, ada tiga kesepakatan yang sudah diputuskan dalam rakor. Pertama, ore yang sudah ada hingga Desember 2019 akan dibeli oleh pengusaha yang sudah memiliki smelter dengan harga sesuai harga internasional yang ditetapkan oleh China dengan dikurangi pajak dan biaya transhipment.

Kedua, dalam proses pembelian tersebut, baik penjual maupun pembeli harus sama-sama melakukan ukur kadar. Ketiga, sistem pembayaran juga akan terjadi antara para pembeli dan penjual. Pemerintah akan masuk ke dalam proses pembayaran hanya apabila dibutuhkan dan hanya berperan sebagai mediator. "Kita harus menjamin investor di negara kita dan kita juga harus jaga pengusaha dalam negeri," tandas mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bahlil Serius Kawal...
Bahlil Serius Kawal Hilirisasi Nikel di Malut
Bahlil Ngaku Pemerintah...
Bahlil Ngaku Pemerintah Tak Tahu Menahu Soal Ekspor Nikel Ilegal ke China
Mau Investasi Smelter...
Mau Investasi Smelter Tembaga, Perusahaan Asal China Teken Mou dengan BKPM
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
53 menit yang lalu
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
56 menit yang lalu
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
58 menit yang lalu
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
1 jam yang lalu
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
1 jam yang lalu
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved