BKPM Pastikan Larangan Ekspor Nikel Mulai 29 Oktober

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:13 WIB
BKPM Pastikan Larangan...
BKPM Pastikan Larangan Ekspor Nikel Mulai 29 Oktober
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan tidak ada lagi ekspor bijih nikel (ore) per 29 Oktober 2019. Kepastian itu didapat usai rapat koordinasi (rakor) hari ini yang membahas industri smelter di Indonesia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kesepakatan itu juga tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2019 yang mana pelarangan ekspor nikel berlaku mulai 1 Januari 2020.

"Atas kesadaran bersama, maka hari ini secara formal kesepakatan bahwa yang seharusnya ekspor ore selesai Januari 2020, mulai hari ini kita sepakati tidak ekspor ore. Ini tidak atas dasar surat negara tapi atas dasar kesepakatan bersama. Ini dari asosiasi nikel dan pemerintah, jadi kita larang per 29 Oktober," ujarnya di gedung BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia melanjutkan, dengan ada pelarangan bijih nikel ini, pemrosesan di dalam negeri bisa memberikan nilai tambah, ketimbang ekspor ore yang justru membuat rugi karena harganya lebih rendah. Dengan hilirisasi atau mengolah menjadi barang jadi yang siap pakai lalu mengekspornya, maka harganya bisa mencapai USD2.000 per ton. "Bijih nikel yang sudah ada akan dibeli oleh pengusaha yang sudah punya smelter. Harganya pun masih level internasional," jelasnya.

Bahlil mengungkapkan, ada tiga kesepakatan yang sudah diputuskan dalam rakor. Pertama, ore yang sudah ada hingga Desember 2019 akan dibeli oleh pengusaha yang sudah memiliki smelter dengan harga sesuai harga internasional yang ditetapkan oleh China dengan dikurangi pajak dan biaya transhipment.

Kedua, dalam proses pembelian tersebut, baik penjual maupun pembeli harus sama-sama melakukan ukur kadar. Ketiga, sistem pembayaran juga akan terjadi antara para pembeli dan penjual. Pemerintah akan masuk ke dalam proses pembayaran hanya apabila dibutuhkan dan hanya berperan sebagai mediator. "Kita harus menjamin investor di negara kita dan kita juga harus jaga pengusaha dalam negeri," tandas mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bahlil Serius Kawal...
Bahlil Serius Kawal Hilirisasi Nikel di Malut
Bahlil Ngaku Pemerintah...
Bahlil Ngaku Pemerintah Tak Tahu Menahu Soal Ekspor Nikel Ilegal ke China
Mau Investasi Smelter...
Mau Investasi Smelter Tembaga, Perusahaan Asal China Teken Mou dengan BKPM
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
Berita Terkini
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
50 menit yang lalu
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
1 jam yang lalu
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
2 jam yang lalu
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
2 jam yang lalu
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
2 jam yang lalu
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
3 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved