Pemerintah Stop Ekspor Bijih Nikel, BKPM Pastikan Pengusaha Tidak Rugi

Senin, 28 Oktober 2019 - 21:51 WIB
Pemerintah Stop Ekspor...
Pemerintah Stop Ekspor Bijih Nikel, BKPM Pastikan Pengusaha Tidak Rugi
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin pengusaha tidak akan rugi dengan adanya keputusan penghentian ekspor bijih nikel (ore) mulai 29 Oktober 2019 atau lebih awal dari rencana semula 1 Januari 2020.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya berani menjamin kebijakan ini tidak akan membuat pengusaha merugi. Pasalnya, dia dan para pengusaha smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sepakat bijih nikel yang tak jadi diekspor bakal dibeli dengan harga pasar.

"Salah satu keputusan pertama ore (bijih) yang sudah ada sampai Desember akan dibeli saudara kami, sahabat, dan pengusaha, dengan harga yang sama internasional di China, dikurangi dengan pajak, dan biaya transhipment," ujar Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Mantan Ketua Umum Hipmi ini menambahkan, perusahaan smelter yang ada di Indonesia bakal mau membeli bijih nikel dengan harga pasar. Bagi perusahaan yang sudah berkontrak hingga akhir tahun atau yang sudah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan seperti PT Antam Tbk, Bahlil meyakini ada solusinya. "Bisnis ini penuh negosiasi dan fleksibel. Menurut saya Antam sudah punya cara untuk atasi. Bisnis itu dinamis," ucapnya.

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, dalam proses penilaian kelayakan ekspor, surveyor yang ditunjuk untuk ukur kadar dilakukan dua sisi yaitu dari pihak penjual dan pembeli. Ini dilakukan untuk mencapai asas keadilan agar tidak ada perbedaan.

Adapun untuk sistem pembayaran atau penjualan antara penambang dan pengusaha smelter, Bahlil menyerahkan pada kedua belah pihak. Jika dibutuhkan, pemerintah bisa memediasi.

"Jika ini terjaga dengan baik saya yakin negara ke depan akan lebih baik. Kemudian investasi akan bertambah sebab ada kepastian dari investor dan pengusaha lokal akan berkembang," jelas Bahlil.

Sementara itu, Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso menyambut baik kebijakan tersebut. Bahkan menurutnya para pengusaha smelter mau menampung bijih nikel yang harusnya diekspor.

Dari data yang dihimpun, ada kurang lebih 14 smelter nikel sudah beroperasi. Sementara dari data Kementerian ESDM, ada 27 smelter akan masih dibangun dan dalam tahap penyelesaian.

"Sudah nampung semua nikel ore. Indonesia sebagai negara nomor satu yang memiliki cadangan nikel dikelola dengan baik. Kalau kita sudah bertemu jadi satu, kita ingin agar NKRI makin berkibar. Ini waktunya untuk stop eskpor dan dikelola dalam negeri," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0887 seconds (0.1#10.140)