YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kontra Produktif

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:17 WIB
YLKI: Kenaikan Iuran...
YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kontra Produktif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas sebagai solusi atas defisit yang dialami badan tersebut. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah itu akan memicu fenomena kontra produktif di masyarakat.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, jika dilihat dari sisi finansial, kenaikan iuran tersebut memang bisa menjadi solusi atas defisit yang dialami BPJS Kes. Namun, imbuh dia, dari aspek yang lebih luas, kebijakan ini bisa memicu hal yang kontra produktif bagi BPJS Kesehatan itu sendiri.

Tulus mengatakan, setidaknya ada dua hal yang bisa terjadi, yakni memicu gerakan turun kelas dari peserta BPJS Kesehatan, misalnya dari kelas satu turun ke kelas dua. Kedua, hal itu akan memicu tunggakan yang lebih masif, khususnya dari golongan mandiri, yang saat ini tunggakannya mencapai 46%.

"Jika kedua fenomena itu menguat, maka justru akan menggegoroti finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan," ujar Tulus di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, seharusnya sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah dan manajemen terlebih dulu melakukan langkah-langkah seperti memperbaiki data golongan penerima bantuan iuran (PBI).

"Sebab banyak peserta PBI yang salah sasaran, banyak orang mampu yang menjadi anggota PBI. Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat," cetusnya.

Jika perbaikan data dilakukan secara efektif, maka peserta golongan mandiri kelas III langsung bisa dimasukkan menjadi peserta PBI. Dari sisi status sosial ekonomi, golongan mandiri kelas III menurutnya sangat rentan terhadap kebijakan kenaikan iuran.

"Selain itu, pemerintah harus mendorong agar semua perusahaan menjadi peserta BPJS Kesehatan, atau melakukan audit perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sampai detik ini masih lebih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan dari pada yang sudah menjadi anggota," katanya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Dengerin...
BPJS Kesehatan Dengerin Dong Saran YLKI, Kanal Pengaduan Diperbanyak
YLKI Minta Pemerintah...
YLKI Minta Pemerintah Sisir Data Penerima Bantuan Iuran BPJS
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan
Jaga Protkes Saat Libur...
Jaga Protkes Saat Libur Nataru, YLKI: Pertamina Tahu Kebutuhan Masyarakat
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
28 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved