Aturan Perlindungan Produk Tekstil Tunggu Persetujuan Sri Mulyani

Kamis, 31 Oktober 2019 - 05:28 WIB
Aturan Perlindungan...
Aturan Perlindungan Produk Tekstil Tunggu Persetujuan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan aturan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan adanya safeguard, nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.

"Ya kalau sudah di tandatangan berarti tinggal di Kemenkeu. Diusulkan oleh Kemendag sudah, tinggal nanti dari Kemenkeu," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Namun, Airlangga tidak merinci apa saja produk yang dilindungi dengan adanya safeguard tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh proses industri tekstil akan diatur. "Mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi. Itu belum final," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menyebut aturan safeguard akan melindungi iklim industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Perancangan beleid itu sudah final dan telah diteken oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

"Sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Untuk beberapa komponen dari safeguard sudah ada di aturan itu. Itu sudah ditandatangani, sudah diregulasi. Nanti Bea Cukai dia harus bekerja sesuai aturan-aturannya," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard. Dokumen pengajuan safeguard tekstil sudah disampaikan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.

Airlangga mengatakan pihaknya akan mendorong agar safeguard segera rampung. Hal tersebut untuk menghalau impor tekstil dari luar negeri yang kini mulai membanjiri pasar dalam negeri.

"Safeguard kami akan dorong karena itu harmonisasi, karena sekarang impor dari tekstil itu tinggi sekali dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu kemudian di tengah kemudian ke hilir," ujarnya.

Safeguard juga diperlukan di tengah perang dagang yang tengah memanas antara Amerika Serikat dan China. Di mana, akibat ketidakjelasan arah perang dagang ini, produk China banyak yang menyasar pasar lain terutama Indonesia.

"Apalagi dengan adanya perang dagang ini, China mencari pasar. Nah yang paling besar dan dekat menjanjikan kan di Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Ini kami akan bahas dengan Kementerian lain, Mendag dan Menkeu juga," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3170 seconds (0.1#10.140)