Aturan Perlindungan Produk Tekstil Tunggu Persetujuan Sri Mulyani

Kamis, 31 Oktober 2019 - 05:28 WIB
Aturan Perlindungan...
Aturan Perlindungan Produk Tekstil Tunggu Persetujuan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan aturan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard tinggal menunggu tandatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan adanya safeguard, nantinya impor tekstil akan dipungut bea masuk.

"Ya kalau sudah di tandatangan berarti tinggal di Kemenkeu. Diusulkan oleh Kemendag sudah, tinggal nanti dari Kemenkeu," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Namun, Airlangga tidak merinci apa saja produk yang dilindungi dengan adanya safeguard tersebut. Meski demikian, dia memastikan seluruh proses industri tekstil akan diatur. "Mulai dari hulu ke hilir, tapi kita kan juga ada alternatif untuk harmonisasi. Itu belum final," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menyebut aturan safeguard akan melindungi iklim industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Perancangan beleid itu sudah final dan telah diteken oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

"Sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Untuk beberapa komponen dari safeguard sudah ada di aturan itu. Itu sudah ditandatangani, sudah diregulasi. Nanti Bea Cukai dia harus bekerja sesuai aturan-aturannya," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengajukan perlindungan perdagangan dari banjirnya serbuan produk impor atau safeguard. Dokumen pengajuan safeguard tekstil sudah disampaikan kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.

Airlangga mengatakan pihaknya akan mendorong agar safeguard segera rampung. Hal tersebut untuk menghalau impor tekstil dari luar negeri yang kini mulai membanjiri pasar dalam negeri.

"Safeguard kami akan dorong karena itu harmonisasi, karena sekarang impor dari tekstil itu tinggi sekali dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu kemudian di tengah kemudian ke hilir," ujarnya.

Safeguard juga diperlukan di tengah perang dagang yang tengah memanas antara Amerika Serikat dan China. Di mana, akibat ketidakjelasan arah perang dagang ini, produk China banyak yang menyasar pasar lain terutama Indonesia.

"Apalagi dengan adanya perang dagang ini, China mencari pasar. Nah yang paling besar dan dekat menjanjikan kan di Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Ini kami akan bahas dengan Kementerian lain, Mendag dan Menkeu juga," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Ramal Ekonomi...
Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Minus, Luhut: Lebih Baik di Antara Emerging Market
Enaknya, Industri Tekstil,...
Enaknya, Industri Tekstil, Pariwisata dan Alas Kaki Dapat Jaminan Kredit 80%
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Menko Luhut Gandeng...
Menko Luhut Gandeng Uni Emirat Arab Produksi 1 Juta Vaksin Corona
Berita Terkini
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
17 menit yang lalu
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
51 menit yang lalu
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
2 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
2 jam yang lalu
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
3 jam yang lalu
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
3 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved