BKPM Diminta Genjot Kemudahan Berusaha Indonesia ke Peringkat 50

Kamis, 31 Oktober 2019 - 14:10 WIB
BKPM Diminta Genjot Kemudahan Berusaha Indonesia ke Peringkat 50
BKPM Diminta Genjot Kemudahan Berusaha Indonesia ke Peringkat 50
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru, Bahlil Lahadalia untuk menggenjot investasi di dalam negeri.

Tak tanggung-tanggung, Jokowi meminta agar Bahlil bisa mendorong peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari peringkat ke-73 ke peringkat 50 dunia. Seperti diketahui, peringkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Business/EoDB) Indonesia versi Bank Dunia saat ini ada di urutan ke-73 dari 190 negara di dunia, turun dari posisi 72 pada 2017 lalu.

"Dulu pada waktu tahun 2014 transisi perpindahan pemerintahan SBY ke Jokowi itu urutan kita kan 129. Kemudian tanggung jawab itu dikasih ke BKPM untuk gimana tingkat kemudahan naik, akhirnya menjadi ke-73," ujar Bahlil di Gedung BKPM , Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia melanjutkan, kendati telah meningkat, capaian itu dirasa belum cukup oleh Kepala Negara. Karena itu, Bahlil mengaku akan terus meningkatkan kinerja bersama jajarannya agar peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia dapat dinaikkan demi mendukung iklim investasi. "Dan Presiden lewat arahan khusus kepada kami meminta minimal harus masuk peringkat 50," sebutnya.

Untuk merealisasikan keinginan Jokowi tersebut, Bahlil mengaku akan melakukan koordinasi secara intens dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Insyaallah kami akan koordinasi dengan menko perekonomian, bagaimana ada sinkronisasi agar semua urusan kemudahan ini dilimpahkan kepada kita dan bekerja secara maksimal," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4891 seconds (0.1#10.140)