Tingkatkan Investor, Sri Mulyani Akan Ubah Aturan Sektor Keuangan

Kamis, 31 Oktober 2019 - 23:17 WIB
Tingkatkan Investor,...
Tingkatkan Investor, Sri Mulyani Akan Ubah Aturan Sektor Keuangan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk mengubah UU Pasar Modal. Pasalnya, UU Pasar Modal yang ada sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan UU Pasar Modal yang ada sekarang merupakan produk 10 tahun lampau, dan saat ini dibutuhkan sekat-sekat antara yang membatasi antara pasar modal dan pasar uang.

Terkait ini, Sri Mulyani mengatakan dalam perubahan UU Pasar Modal, Kemenkeu akan bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia. Dan usulan RUU Pasar Modal ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau mengenai legislasi, kami sudah bilang ke Presiden, bahwa Indonesia perlu update dari berbagai perundang-undangan di sektor keuangan. Seperti revisi UU Pasar Modal, UU Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Ini semua enggak mungkin dilakukan sendiri-sendiri," terang Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Untuk itu, Sri Mulyani berinisiatif melakukan Omnibus Law untuk aturan sektor keuangan. Dan akan menyampaikan hal ini dalam pertemuan di Kabinet.

"Jadi lebih update soal pasar modal, pasar uang, baik dari sisi perbankan, asuransi, lembaga keuangan non bank dengan perkembangan yang ada. Agar lebih efisien," tukasnya.

Sri Mulyani melanjutkan perubahan aturan ini dilakukan untuk menyeimbangkan instrumen keuangan agar lebih kokoh. Sehingga bisa menghadapi gejolak perekonomian dunia yang tidak menentu.

Dia berharap dengan adanya perubahan aturan pada sektor keuangan, semakin meningkatkan investor termasuk meningkat gairah generasi milenial untuk berinvestasi. Ini terlihat dari pertumbuhan investor saham di Bursa Efek Indonesia, dimana investor generasi milenial mencapai 60% dari total investor saham di BEI.

"Perubahan ini juga upaya agar generasi milenial makin familiar dengan instrumen keuangan, bahkan dengan denominasi sekecil apapun, sehingga mereka enggak ada alasan baru bahwa investasi kalau sudah kaya. You can start with small denomination," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bukan Omnibus Law, Malah...
Bukan Omnibus Law, Malah Trump yang Bikin IHSG Terbang
Total Aset Keuangan...
Total Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp1.862,77 Triliun
Tak Peduli Geger Demo...
Tak Peduli Geger Demo Tolak Omnibus Law, IHSG Ditutup Anteng di Jalur Hijau
Pengamat Sebut Heboh...
Pengamat Sebut Heboh Omnibus Law Kesehatan Tak Berdampak ke Pasar Modal
Pandemi Bikin Aset Keuangan...
Pandemi Bikin Aset Keuangan Syariah Malas Beranjak
Menkeu Sri Mulyani Usulkan...
Menkeu Sri Mulyani Usulkan Edukasi Pasar Modal Sejak SD
Berita Terkini
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
12 menit yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
42 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
2 jam yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
2 jam yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
3 jam yang lalu
Infografis
Tegas, Sri Mulyani Minta...
Tegas, Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Netral di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved