Baru 48,5%, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Paling Rendah

Selasa, 05 November 2019 - 01:02 WIB
Baru 48,5%, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Paling Rendah
Baru 48,5%, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Paling Rendah
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 48,5% hingga akhir September 2019.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan padahal anggaran Kementerian PUPR itu telah mendapatkan alokasi terbesar yakni Rp110,7 triliun dalam APBN 2019.

"Dari sisi jumlah penyerapan hingga akhir September, PUPR yang memiliki anggaran terbesar masih belum menyelesaikan 50% dari anggarannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dia melanjutkan penyerapan itu lebih rendah dari periode yang sama di dua tahun sebelumnya, yang mampu menyerap lebih dari 50% alokasi dalam APBN. Adapun, serapan Kementerian PUPR di tahun ini karena adanya proyek pembangunan yang memang berlanjut ke tahun-tahun selanjutnya.

"Karena ada pembangunan yang multiyears, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut enggak harus selesai tahun ini," jelasnya.

Sebagai informasi, 9 kementerian/lembaga (K/L) lainnya yang memiliki anggaran besar, tingkat serapannya hingga akhir September 2019 jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Paling tinggi ada pada Kementerian Sosial yang serapannya mencapai 83,3% dari anggaran APBN 2019 sebesar Rp58,9 triliun.

Lalu Kepolisian Republik Indonesia, serapannya mencapai 76,8% dari alokasi anggaran yang didapatkan sebesar Rp86,2 triliun. Adapun Kementerian Kesehatan penyerapannya mencapai 75,5% dari alokasi anggaran sebesar Rp58,7 triliun.

Penyerapan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) mencapai 68,6% hingga akhir September 2019 dari alokasi anggaran sebesar Rp41,3 triliun. Lalu Kementerian Agama serapannya 68% dari alokasi anggaran sebesar Rp62,1 triliun.

Selanjutnya serapan di Kementerian Pertahanan sebesar 66,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp108,4 triliun di tahun 2019. Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serapannya 61,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp36 triliun.

Serta serapan di Kementerian Keuangan mencapai 60,8% dari alokasi anggaran sebesar Rp31,6 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan serapannya sebesar 50,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp41,6 triliun di tahun 2019.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7162 seconds (0.1#10.140)