Menkop Teten Masduki Pastikan Hadiri Munas Dekopin di Makassar

Rabu, 06 November 2019 - 09:39 WIB
Menkop Teten Masduki Pastikan Hadiri Munas Dekopin di Makassar
Menkop Teten Masduki Pastikan Hadiri Munas Dekopin di Makassar
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Muasyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang akan digelar di Kota Makassar, 11-14 November 2019. Bahkan dia berjanji akan datang membuka dan menutup Munas.

“Saya mendukung rencana Munas Dekopin nanti di Makassar karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin sendiri. Terima kasih atas undangannya dan saya siap datang untuk membuka Munas,” ujar Teten Masduki saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (4/11).

Saat menerima kunjungan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid itu, Menkop Teten Masduki didampingi Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto. Sementara Nurdin Halid didampingi antara lain Ketua Panitia Munas Dekopin Pahlevi Pangerang, Pengurus Paripurna Dekopin Ferrari Romawi, Ketua Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (Inkowapi) Sharmila Yahya, dan Sekjen Dekopin Mohamad Sukri.

Selain meminta Menkop dan UKM hadir membuka Munas Dekopin, Nurdin Halid juga menyampaikan beberapa program strategis Dekopin dalam lima tahun ke depan, terutama tentang peran strategis koperasi dalam menggerakkan ekonomi rakyat serta tantangan dunia perkoperasian dalam dinamika ekonomi digital.

“Renstra Dekopin 2019-2024 menjadi salah satu agenda strategis dalam Munas nanti. Salah satu fokusnya ialah bagaimana koperasi mampu memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan efisiensi kerja koperasi-koperasi kita,” ujar Nurdin Halid.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dan rombongan juga menyampaikan materi Munas dan undangan kepada Menkop dan UKM yang baru untuk hadir dan membuka Munas. Tiga agenda utama Munas Dekopin 2019 ialah pertanggungjawaban pengurus Dekopin 2014-2019, pemilihan ketua umum dan pengawas, serta pembahasan tentang Rencana Strategis Dekopin 2019-2024.

Menkop sendiri mengapresiasi pandangan dan aspirasi Dekopin agar Pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara agar status Kementerian Koperasi dan UKM naik dari kelas tiga saat ini ke kelas dua.

“Kemenkop dan UKM perlu mendapatkan payung hukum untuk dapat melaksanakan kebijakan teknis operasional, bukan sekadar membantu Presiden dalam perumusan kebijakan pemberdayaan koperasi dan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah saja,” ujar Nurdin Halid.

Teten mengatakan bahwa dengan melaksanakan kebijakan teknis, kementerian yang dipimpinnya bisa mengeksekusi program-program pemberdayaan masyarakat koperasi dan UMKM. Dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober lalu, Presiden Jokowi menekankan dua hal yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi daya saing.

“Visi Presiden di periode kedua ini sangat jelas yaitu peningkatan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja melalui upaya-upaya pemberdayaan UMKM,” ujar Teten. Dari pertemuan itu, Nurdin Halid menangkap kesan kuat bahwa Teten Masduki sangat profesional. “Beliau sangat memahami apa yang harus dikerjakan. Beliau juga sangat terbuka menerima gagasan-gagasan baru,” kata Nurdin Halid.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6450 seconds (0.1#10.140)