BPOM Diminta Lakukan Kajian Ilmiah tentang Tembakau Alternatif

Jum'at, 08 November 2019 - 12:07 WIB
BPOM Diminta Lakukan...
BPOM Diminta Lakukan Kajian Ilmiah tentang Tembakau Alternatif
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mulai melakukan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif yang sudah beredar di Indonesia. Hal ini agar ada standardisasi bagi produk tersebut seperti yang telah dilakukan oleh US Food and Drug Administration (US FDA).

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya mengatakan, kajian ilmiah yang masih minim seringkali membuat opini terhadap produk tembakau alternatif menjadi tidak akurat dan menyesatkan.

"Kondisi sekarang ini menciptakan kebingungan di masyarakat. Mereka kehilangan momentum untuk memanfaatkan produk tembakau alternatif,” ujar Amaliya di Jakarta baru-baru ini.

Amaliya menjelaskan, produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products) memiliki risiko kesehatan yang rendah. Produk ini memanaskan tembakau asli dengan menggunakan sebuah perangkat elektronik pada suhu maksimal 350 derajat Celsius sehingga menghasilkan uap yang menghantarkan nikotin. Dengan begitu, produk ini tidak menghasilkan TAR, zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakaran.

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment atau BfR) pada 2018. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99%.

“Dengan fakta-fakta yang ada, pemerintah seharusnya terbuka terhadap potensi yangdimiliki oleh produk tembakau alternatif seperti FDA yang mengambil keputusan tersebut berdasarkan kajian ilmiah,” papar Amaliya. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)