Selidiki Desa Palsu, Menko Perekonomian Airlangga Telusuri Lewat BPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri 'desa palsu' yang menyedot dana desa. Desa palsu yang dimaksud adalah desa tak berpenduduk namun terus mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut Ia menerangkan menelusuri data penyaluran dana ke desa fiktif berdasarkan audit BPK. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, perlu audit dan laporan BPK. Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setiap anggaraan selalu dikomunikasikan dengan Kemenkeu," ujar Menko Perekonomian Airlangga di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menerima laporan adanya nama-nama desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Kehadiran desa palsu itu ternyata hanya untuk mendapatkan alokasi dana desa yang tentunya menggerus anggaran APBN.
Sambung Airlangga menerangkan, bakal melihat data palsu namun belum memastikan kapan pastinya pemeriksaan tersebut. "Mesti lihat datanya. Nanti dijadwalkan untuk bertemu dengan mereka dan kita bahas," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenkeu realisasi transfer dana desa hingga akhir September 2019 sudah mencapai Rp44 triliun atau sudah mencapai 62,9% dari pagu APBN 2019. Realiasi tersebut secara nilai meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp37,9 triliun atau 63,2% dari target APBN 2018.
Sekedar diketahui, dana desa mulai diimplementasikan sejak 2015 untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap tahunnya, pemerintah selalu menaikkan alokasi untuk dana desa.
Adapun realisasi dana desa sejak diimplementasikan sebesar Rp20,8 triliun atau 100% dari target APBN 2015 dan Rp46,7 triliun atau 99,4% dari target APBN 2016. Pada 2017, realisasi dana desa sebesar Rp59,8 triliun atau 99,6% dari target APBN 2017 dan tahun 2018 realisasi dana desa mencapai Rp59,9 triliun atau 99,77% dari target APBN 2018.
Lebih lanjut Ia menerangkan menelusuri data penyaluran dana ke desa fiktif berdasarkan audit BPK. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, perlu audit dan laporan BPK. Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setiap anggaraan selalu dikomunikasikan dengan Kemenkeu," ujar Menko Perekonomian Airlangga di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menerima laporan adanya nama-nama desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Kehadiran desa palsu itu ternyata hanya untuk mendapatkan alokasi dana desa yang tentunya menggerus anggaran APBN.
Sambung Airlangga menerangkan, bakal melihat data palsu namun belum memastikan kapan pastinya pemeriksaan tersebut. "Mesti lihat datanya. Nanti dijadwalkan untuk bertemu dengan mereka dan kita bahas," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenkeu realisasi transfer dana desa hingga akhir September 2019 sudah mencapai Rp44 triliun atau sudah mencapai 62,9% dari pagu APBN 2019. Realiasi tersebut secara nilai meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp37,9 triliun atau 63,2% dari target APBN 2018.
Sekedar diketahui, dana desa mulai diimplementasikan sejak 2015 untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Setiap tahunnya, pemerintah selalu menaikkan alokasi untuk dana desa.
Adapun realisasi dana desa sejak diimplementasikan sebesar Rp20,8 triliun atau 100% dari target APBN 2015 dan Rp46,7 triliun atau 99,4% dari target APBN 2016. Pada 2017, realisasi dana desa sebesar Rp59,8 triliun atau 99,6% dari target APBN 2017 dan tahun 2018 realisasi dana desa mencapai Rp59,9 triliun atau 99,77% dari target APBN 2018.
(akr)