Bank Indonesia Menggagas Pembentukan Holding Pesantren

Selasa, 12 November 2019 - 19:23 WIB
Bank Indonesia Menggagas Pembentukan Holding Pesantren
Bank Indonesia Menggagas Pembentukan Holding Pesantren
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menggagas pembentukan holding pesantren yang akan berfungsi sebagai induk usaha pesantren di skala nasional. Sehingga harapannya, bisa memperkuat permodalan pesantren juga pengembangan pasar hingga akses informasi.

Inisiasi skema holding dideklarasikan BI bersama 110 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, induk usaha ini untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren serta sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

"Usaha induk pesantren yang didukung manajemen dan tata kelola yang baik diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha dengan skala yang lebih besar dalam konteks pengembangan unit usaha pesantren," ujar Dody di Senayan JCC Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Sambung dia melanjutkan, usaha induk pesantren merupakan integrasi beberapa unit usaha pesantren guna memperkuat keberadaan dari sisi pemodalan, pengembangan pasar hingga akses informasi. "Inisiasi usaha induk pesantren merupakan salah satu implementasi 4 (empat) langkah strategis yang disusun BI bersama dengan Kementerian Agama dalam mendorong kemandirian pesantren," katanya.

Dia menambahkan, langkah strategis tersebut bertujuan untuk mendudukan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri dan mendorong aktivitas unit usaha pesantren dalam skala yang lebih luas. "BI sebagai akselerator, memastikan bahwa arah pengembangan unit usaha tersebut berada di jalan yang tepat dan memberikan hasil yang nyata," jelasnya.

Adapun keempat langkah tersebut adalah, Pertama, penyusunan standarisasi laporan keuangan unit usaha pesantren. Kedua, pemberdayaan unit usaha pesantren melalui pilot project kegiatan usaha potensial. Ketiga, pengembangan virtual market untuk mendorong lini usaha pesantren.

Keempat, pengembangan holding pesantren yang berfungsi sebagai perusahaan skala nasional yang menjaga kepentingan pesantren sebagai unit produksi nasional. Program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren telah diimplementasikan kepada lebih dari 250 pesantren secara nasional sejak 2017.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6643 seconds (0.1#10.140)