IPF dan WPO Jawab Tantangan Kemasan Plastik

Selasa, 12 November 2019 - 23:09 WIB
IPF dan WPO Jawab Tantangan...
IPF dan WPO Jawab Tantangan Kemasan Plastik
A A A
JAKARTA - Indonesia Packaging Federation (IPF) bekerja sama dengan World Packaging Organization (WPO) menyelenggarakan Global Packaging Conference yang bertajuk ‘Meet the Challenges of Packaging Today & Tomorrow’. Konferensi yang diselenggarakan di Bali pada 6-8 November 2019 ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari 24 negara di dunia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah WPO dan IPF dalam memperluas sarana edukasi terkait tantangan kemasan berkelanjutan masa kini dan mendatang secara global. Dalam kesempatan sebelumnya, IPF pernah memaparkan salah satu isu yang marak dianggap akan mengancam keberlangsungan pelaku usaha kemasan, yakni pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging).

Kebijakan yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia, Inggris dan Chile ini dikabarkan akan mulai diikuti oleh Indonesia. Bagi pelaku usaha, penerapan pembatasan merek yang dilakukan pemerintah umumnya dimulai dari pengenaan pajak, dan secara bertahap diikuti dengan pembatasan penampilan kemasan serta kewajiban mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan.

Pada tahap lebih lanjut, seluruh produk yang dituju hanya dapat menampilkan kemasan polos tanpa desain, disertai nama merek dalam ukuran kecil sesuai ketentuan. IPF dalam diskusi terdahulu sempat menyatakan bahwa rencana adopsi kebijakan kemasan polos dinilai tidak tepat sasaran jika tujuannya untuk melindungi konsumen.

Diperlukan kajian yang lebih menyeluruh untuk melihat dampak negatif lanjutan atas rencana kebijakan ini, khususnya risiko persaingan antar pemilik produk dan hilangnya akses konsumen ke preferensi produk konsumsi. Terkait dengan kebijakan pembatasan merek dan kemasan polos, Ketua Federasi Pengemasan Indonesia (IPF) Henky Wibawa menyatakan, hal penting yang mestinya diperbaiki adalah soal pola pikir untuk mencari solusi yang efektif.

Menurutnya, konsumen berhak untuk mendapatkan produk terbaik dengan konten informasi yang tertera di dalam sebuah kemasan. Bahkan, pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan demi memenuhi akses masyarakat ke transparansi informasi produk.

"Hal ini (pembatasan) bisa menjadi tantangan bagi keberlanjutan bisnis di (hampir semua) pelaku usaha. Kemasan merupakan sarana informasi bagi konsumen yang memang dirancang untuk menarik minat konsumen serta keunikan kemasan masing-masing," kata Hengky Wibawa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Turut hadir dalam konferensi global ini, Presiden WPO Pierre Pienar yang menyatakan semua negara di dunia perlu mencari jalan keluar dalam memproduksi kemasan yang berkualitas baik dari segi kesehatan konsumen maupun ramah bagi lingkungan.

"Semua negara-negara yang memproduksi kemasan diharapkan secara serius memperhatikan hal ini dengan terus beradaptasi dengan teknologi canggih dalam setiap tahapan produksi sehingga mampu menghasilkan produk kemasan yang sehat dan ramah lingkungan," ungkap Pierre.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)