KPPU Teliti Praktik Tidak Sehat Dalam Bisnis e-Wallet

Selasa, 12 November 2019 - 18:58 WIB
KPPU Teliti Praktik Tidak Sehat Dalam Bisnis e-Wallet
KPPU Teliti Praktik Tidak Sehat Dalam Bisnis e-Wallet
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penelitian secara mendalam erkait dugaan adanya praktik-praktik perdagangan tidak sehat dalam bisnis e-Wallet. Hal ini terkait kerja sama antara GoPay, Alfamart serta Ovo

“Tentu saja akan kita teliti hal-hal seperti itu, apalagi kalau ada laporan dari masyarakat dan pelaku usaha yang dirugikan,” kata Ketua KPPU Kurnia Toha saat dihubungi di Jakarta.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, Direktur Pemasaran PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Ryan Alfons Kaloh melayangkan surat kepada pimpinan perusahaan PT Visionet Internasional (OVO) Harianto Gunawan tentang pengakhiran kerja sama layanan top up OVO di Alfamart. Selain itu, Alfamart juga memberikan hak eksklusif kepada penyedia e-wallet GoPay untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk promosi dan cash back di sepanjang bulan November 2019.

Kurnia menilai bahwa pemberian hak eksklusif kepada GoPay bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha, karena praktik tersebut mengarah kepada monopoli. “Secara umum, tentu tindakan seperti ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Apalagi kalau e-wallet tersebut mempunyai posisi dominan, maka bisa merupakan penyalahgunaan posisi dominan,” kata Kurnia.

Sebelumnya, pengguna OVO sangat diuntungkan apabila melakukan top up di Alfamart karena tidak dikenakan biaya administrasi. Namun, pihak OVO menyatakan, para penggunanya tidak perlu khawatir, sebab top up masih dapat dilakukan dengan metode lain, seperti transfer melalui ATM, internet banking, kartu debit langsung di aplikasi OVO, OVO Booth, dan Abang Grab.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif CORE Indonesia), Dr. Piter Abdullah Redjalam berharap pemerintah membuat regulasi yang tepat tentang penggunaan e-wallet, sehingga tidak membingungkan pengguna dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik perdagangan monopolistik.

“Akan lebih baik kalau pemerintah mengatur agar kondisi ini tidak terjadi karena menyusahkan pengguna. Seperti yg saya ceritakan, saya repot karena susah bayar parkir ketika berada di gedung yang hanya bisa membayar parkir pakai OVO,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8076 seconds (0.1#10.140)