Menkeu: Belanja APBN Awal Tahun Mampu Menstimulus Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 14 November 2019 - 15:57 WIB
Menkeu: Belanja APBN Awal Tahun Mampu Menstimulus Pertumbuhan Ekonomi
Menkeu: Belanja APBN Awal Tahun Mampu Menstimulus Pertumbuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis. Selain itu, Presiden juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daearah.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, belanja negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 K/L dan anggaran sebesar Rp856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD yang diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

"Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari Dipa-Dipa yang sudah diserahkan," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Presiden melanjutkan, ketidakpastian ekonomi global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini menghantui hampir semua negara. Karena itu, diharapkan belanja APBN ini bisa memicu pertumbuhan ekonomi sedini mungkin. "Oleh sebab itu segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan menunggu-nunggu, ini perintah," tegas Jokowi.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu dalam paparannya menekankan kondisi global tersebut tidak dimungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

"Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir. Salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan counter cyclical terhadap pelemahan," katanya.

Dia pun menambahkan APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia diupayakan tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8-5%," paparnya.

Hal tersebut didukung oleh lima program prioritas kerja, yang mencakup (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Pembangunan infrastuktur; (3) Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi; (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi.

Belanja negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBB dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing."Insentif perpajakan tersebut seperti pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta research & development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5378 seconds (0.1#10.140)