Sri Mulyani Beberkan Arah Belanja Tahun Depan yang Tembus Rp3.304 Triliun

Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:44 WIB
loading...
Sri Mulyani Beberkan Arah Belanja Tahun Depan yang Tembus Rp3.304 Triliun
Sri Mulyani membeberkan arah belanja di 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa belanja negara pada RAPBN tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp3.304,1 triliun atau 14,5% terhadap PDB. Angka ini terdiri dari belanja pusat Rp2.446,5 triliun atau 74% terhadap belanja negara, dan transfer ke daerah (TKD) Rp857,6 triliun atau 26,0%.



"Kebijakan belanja negara tahun 2024 diarahkan untuk, yang pertama, mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi," ungkap Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Yang kedua, penguatan spending better yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Ketiga, mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlinsos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

"Poin keempat, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. Kelima, penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah," papar Sri.

Dia menyebut, belanja pusat tahun 2024 akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program prioritas antara lain, yang pertama, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan akses dan kualitas pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan Pendidikan (PIP, KIP Kuliah). Selain itu, belanja pusat juga diarahkan untuk percepatan/akselerasi penurunan prevalensi stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan, hilirisasi SDA, dan penguatan daya saing investasi.

"Juga untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pelaksanaan Pemilu 2024, dan pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat," ucap Sri.

Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan antara lain melalui peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pengelolaan TKD, dengan sejumlah pokok kebijakan. Yang pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah dari tahap perencanaan hingga penganggaran. Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan TKD melalui penguatan implementasi UU HKPD secara terarah, terukur, akuntabel, dan transparan serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi.

"Ketiga, memperkuat earmarking TKD pada sektor prioritas untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta untuk pembayaran gaji PPPK, dan keempat, meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan TKD dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional jangka pendek," tambah Sri.

Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai, meningkatkan harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi, sesuai kondisi di masing-masing daerah serta mempertimbangkan masukan-masukan daerah.



"Terakhir, menerapkan aturan yang mendorong pemerintah daerah agar TKD digunakan untuk mendanai kegiatan yang produktif dengan multiplier effect yang tinggi," pungkas Sri.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)