PJB Dianugerahi Perusahaan Pembangkit dengan Transparansi Terbaik
A
A
A
JAKARTA - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) dianugerahi juara pertama pada gelaran Annual Report Award 2018 pada kategori Private Non Keuangan Non Listed. Penghargaan kepada anak usaha PT PLN (Persero) itu menunjukkan perusahaan mampu menghadirkan laporan berkualitas serta relevan dengan perkembangan ekonomi dan industri kelistrikan saat ini.
Direktur Utama PT PJB, Iwan Agung Firstantra, mengatakan pencapian penghargaan ini menjadi cerminan terhadap perusahaan sendiri, bahwa PT PJB harus dapat memenuhi dahaga seluruh pemangku kepentingan terhadap informasi.
"Sebagai perusahaan terpercaya dalam bisnis pembangkitan terintegrasi dengan standar kelas dunia, PJB berupaya memenangkan dukungan stakeholders melalui penyediaan informasi yang akurat, tepat waktu, serta relevan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal perusahaan," ujar Iwan Agung dalam siaran persnya, Minggu (17/11/2019).
Dia menambahkan, keikutsertaan PT PJB pada acara yang setiap tahun digelar oleh beberapa lembaga keuangan negara seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan lainnya ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi serta pemberian informasi yang akurat dan akuntabel terhadap seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu aspek yang mendominasi dalam penilaian laporan keuangan terbaik adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG). Termasuk di dalamnya adalah penyajian informasi keuangan, yang mengharuskan PJB memberikan informasi keuangan secara baik dan informatif sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Pada penilaian Annual Report Award 2018, penguatan prinsip-prinsip GCG PJB seperti Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran terbukti telah dilakukan dengan baik dengan mendapatkan skor 94,17, naik dari tahun sebelumnya 93,63 poin.
Adapun hal yang telah dilakukan di PJB sehingga mampu mendongkrak pencapaian skor implementasi GCG yang tinggi, di antaranya adalah keberhasilan melakulan proses bisnis yang sistematis, penguatan fungsi kepatuhan, transformasi korporasi yang berpengaruh pada transformasi budaya, kolaborasi antara fungsi pengelola dan pengawas yang semakin baik. Selain itu, PJB juga dinilai memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi serta pengelolaan stakeholder yang menjadi prioritas.
Pada laporan keuangan 2018, PJB turut melaporkan seluruh kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sesuai standar ISO 26000, dimana perusahaan diwajibkan melaksanakan kegiatan CSR kepada seluruh pemangku kepentingannya, mulai dari karyawan hingga masyarakat umum. ISO 26000 sendiri menjadi salah satu kriteria dari bagian CSR yang telah diperbaharui.
Direktur Utama PT PJB, Iwan Agung Firstantra, mengatakan pencapian penghargaan ini menjadi cerminan terhadap perusahaan sendiri, bahwa PT PJB harus dapat memenuhi dahaga seluruh pemangku kepentingan terhadap informasi.
"Sebagai perusahaan terpercaya dalam bisnis pembangkitan terintegrasi dengan standar kelas dunia, PJB berupaya memenangkan dukungan stakeholders melalui penyediaan informasi yang akurat, tepat waktu, serta relevan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal perusahaan," ujar Iwan Agung dalam siaran persnya, Minggu (17/11/2019).
Dia menambahkan, keikutsertaan PT PJB pada acara yang setiap tahun digelar oleh beberapa lembaga keuangan negara seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan lainnya ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi serta pemberian informasi yang akurat dan akuntabel terhadap seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu aspek yang mendominasi dalam penilaian laporan keuangan terbaik adalah penerapan Good Corporate Governance (GCG). Termasuk di dalamnya adalah penyajian informasi keuangan, yang mengharuskan PJB memberikan informasi keuangan secara baik dan informatif sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Pada penilaian Annual Report Award 2018, penguatan prinsip-prinsip GCG PJB seperti Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran terbukti telah dilakukan dengan baik dengan mendapatkan skor 94,17, naik dari tahun sebelumnya 93,63 poin.
Adapun hal yang telah dilakukan di PJB sehingga mampu mendongkrak pencapaian skor implementasi GCG yang tinggi, di antaranya adalah keberhasilan melakulan proses bisnis yang sistematis, penguatan fungsi kepatuhan, transformasi korporasi yang berpengaruh pada transformasi budaya, kolaborasi antara fungsi pengelola dan pengawas yang semakin baik. Selain itu, PJB juga dinilai memiliki kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi serta pengelolaan stakeholder yang menjadi prioritas.
Pada laporan keuangan 2018, PJB turut melaporkan seluruh kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sesuai standar ISO 26000, dimana perusahaan diwajibkan melaksanakan kegiatan CSR kepada seluruh pemangku kepentingannya, mulai dari karyawan hingga masyarakat umum. ISO 26000 sendiri menjadi salah satu kriteria dari bagian CSR yang telah diperbaharui.
(ven)