Pemerintah Jamin Pasokan Solar Subsidi Aman

Minggu, 17 November 2019 - 22:38 WIB
Pemerintah Jamin Pasokan Solar Subsidi Aman
Pemerintah Jamin Pasokan Solar Subsidi Aman
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjamin kuota bahan bakar minyak (BBM)jenis solar bersubsidi masih dalam kondisi aman guna mencukupi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi kuota BBM jenis solar bersubsidi sampai Oktober 2019 sebesar 13,3 juta kiloliter (kl) masih tersisa sebesar 1,2 juta kl dari kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl.

"Jadi masih aman untuk digunakan selama November. Kalau nanti lebih bisa masuk ke bulan Desember, tapi kalau nanti pas kita mikir yang Desember," ujar Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, di Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Menurut dia kuota BBM bersubsidi dipastikan aman sampai akhir tahun manakala kebijakan mmandatori biodiesel 30% (B30) sudah dapat di uji coba pada Desember mendatang. Pihaknya optimistis apabila kebijakan B30 dapat diimplementasikan secepatnya maka kuota solar bersubsidi aman hingga akhir tahun.

"Nah, Desember ini kalau nanti B30 sudah mulai uji coba maka aman. Makanya didorong B30 dipercepat," kata dia.

Terpisah, Vice President Corporate Pertamina Fajriyah Usman telah mengambil langkah untuk menambah suplai BBM jenis solar bersubsidi sebesar 20% untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, masyarakat dihimbau tidak perlu khawatir karena Pertamina telah menambah suplai solar untuk menjamin ketersediaan pasokan.

Meski begitu, Fajriyah menghimbau supaya masyarakat mampu tidak membeli BBM berusbisdi supaya kuota solar subsidi tidak jebol sampai akhir tahun. Pasalnya BBM solar bersubsidi hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu.

Hal itu telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 bahwa BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC yang kecil.

"Bagi masyarakat golongan mampu, agar menggunakan BBM non subsidi yang ketersediaannya memang lebih banyak, sehingga BBM subsidi dapat lebih dinikmati oleh penggunanya sesuai ketentuan," tandas dia.

Menurut dia, penggunaan BBM non subsidi membuat mesin lebih awet dan andal dibandingkan menggunakan BBM bersubsidi. Selain itu penggunaan BBM non subsidi juga lebih ramah lingkungan.

"BBM non subsidi dexlite atau pertamina dex sebagai pengganti solar dan pertalite. Sedangkan pertamax ataupun pertamax turbo sebagai pengganti premium," kata dia.

Sebagai informasi, September lalu, BPH Migas sempat menerbitkan surat edaran yang membatasi konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan. Dengan begitu, kuota solar subsidi diharapkan cukup hingga akhir tahun.

Pembatasan konsumsi solar bersubsidi berlaku bagi truk roda enam maksimal 60 liter per hari. Sedangkan kendaraan roda empat dibatasi 30 liter. Namun pembatasan tersebut dicabut karena mendapat protes dari pelaku usaha.

BPH Migas pun akhirnya hanya menghimbau agar pengguna truk membeli solar non subsidi. Pasalnya, penyaluran subsidi BBM 2019 diperkirakan mencapai Rp33,83 triliun. Adapun nilai tersebut mencapai 0,8% lebih besar dibandingkan pagu APBN yang sebesar Rp33,55 triliun. Hingga Mei 2019, realisasi subsidi BBM jenis solar mencapai Rp12,23 triliun.

Untuk memangkas subsidi BBM, pada tahun depan pemerintah berencana mematok subsidi BBM solar menjadi maksimal Rp1.000 per liter. Pemangkasan subsidi pada 2020 mendatang berpotensi membuat harga BBM solar mengikuti harga keekonomian.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4666 seconds (0.1#10.140)