Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Permintaan Tambahan Kuota Solar Subsidi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Karena itu, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga.
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).
"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).
Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.
"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.
Di sisi lain, imbuh dia, pada bulan Desember juga ada perayaan hari besar keagamaan serta kegiatan kampanye pemilu dan pilpres 2024. Jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi, kata Sofyano, hal ini bisa menjadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah.
Terkait permintaan menteri ESDM agar Pertamina Patra Niaga melakukan pengendalian ketat penggunaan BBM oleh masyarakat, Sofyano menilai hal itu akan sangat sulit dengan mengandalkan kuota yang telah disetujui Pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 16,8 juta KL.
"Bulan Desember ini ada dua kegiatan perayaan nasional yakni Natal dan Tahun Baru dan ini pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM," tuturnya.
Karena itu, dia menilai Kepala Negara perlu memperhatikan isu ini dan mendapatkan laporan dan masukan yang akurat terkait menipisnya kuota solar subsidi di akhir tahun ini. Sebab, kata dia, jika keputusan tidak menambah kuota solar subsidi ini ternyata menimbulkan masalah di masyakarat, maka pemerintah akan berada dalam posisi sulit di tengah hangatnya kampanye pemilu dan pilpres 2024.
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).
"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).
Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.
"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.
Di sisi lain, imbuh dia, pada bulan Desember juga ada perayaan hari besar keagamaan serta kegiatan kampanye pemilu dan pilpres 2024. Jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi, kata Sofyano, hal ini bisa menjadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah.
Terkait permintaan menteri ESDM agar Pertamina Patra Niaga melakukan pengendalian ketat penggunaan BBM oleh masyarakat, Sofyano menilai hal itu akan sangat sulit dengan mengandalkan kuota yang telah disetujui Pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 16,8 juta KL.
"Bulan Desember ini ada dua kegiatan perayaan nasional yakni Natal dan Tahun Baru dan ini pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM," tuturnya.
Karena itu, dia menilai Kepala Negara perlu memperhatikan isu ini dan mendapatkan laporan dan masukan yang akurat terkait menipisnya kuota solar subsidi di akhir tahun ini. Sebab, kata dia, jika keputusan tidak menambah kuota solar subsidi ini ternyata menimbulkan masalah di masyakarat, maka pemerintah akan berada dalam posisi sulit di tengah hangatnya kampanye pemilu dan pilpres 2024.
(fjo)