Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Permintaan Tambahan Kuota Solar Subsidi

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:04 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Bijak...
Demi menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar subsidi dari Pertamina. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Karena itu, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Menteri ESDM Tolak Usulan Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi

"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).

Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.

"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.

Baca Juga: 101 Anak Palestina Dibunuh Israel di Tepi Barat Tahun Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Jawab Perluasan Biodiesel...
Jawab Perluasan Biodiesel B50 untuk Industri, Bpfilters Hadirkan Filter Solar Terbaru
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved