Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Permintaan Tambahan Kuota Solar Subsidi
Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:04 WIB
loading...
Demi menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar subsidi dari Pertamina. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat harus menjadi prioritas utama dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Karena itu, pemerintah diminta bijak menyikapi permintaan penambahan kuota solar bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga.
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Menteri ESDM Tolak Usulan Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi
"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).
Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.
"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.
Baca Juga: 101 Anak Palestina Dibunuh Israel di Tepi Barat Tahun Ini
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai, permintaan penambahan kuota solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (KL) oleh Pertamina Patra Niaga tentunya sudah memperhitungkan kebutuhan yang ada. Selain itu, dia meyakini permintaan tersebut juga dibahas secara detail dengan lembaga terkait seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Menteri ESDM Tolak Usulan Pertamina Tambah Kuota Solar Subsidi
"Artinya permintaan penambahan kuota tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO solar itu," ungkap Sofyano, Sabtu (2/12/2023).
Dia mengatakan, penambahan kuota solar subsidi sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.
"Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah," tegas dia.
Baca Juga: 101 Anak Palestina Dibunuh Israel di Tepi Barat Tahun Ini
Lihat Juga :