Posisi Deputi BUMN Dipangkas, Pengamat: Birokasi Akan Lebih Simpel

Senin, 18 November 2019 - 20:01 WIB
Posisi Deputi BUMN Dipangkas,...
Posisi Deputi BUMN Dipangkas, Pengamat: Birokasi Akan Lebih Simpel
A A A
JAKARTA - Gebrakan Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan perampingan di kementerian yang dipimpinnya dengan memangkas posisi deputi menteri dinilai positif. Perampingan itu diyakini akan mempermudah birokrasi, termasuk perizinan, yang akan ditangani hanya oleh dua wakil menteri (wamen).

Hal itu senada dengan pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang mengatakan bahwa rotasi di jajaran deputi dilakukan untuk memperbaiki kinerja kementerian. Dengan rotasi ini, tidak akan ada tumpang tindih atau bentrokan pekerjaan antara deputi dan wakil menteri.

(Baca Juga: Perampingan, Kementerian BUMN Lakukan Rotasi Tingkat Deputi)

"Pengambilan keputusan akan berlangsung lebih cepat, karena dari menteri langsung dibantu wamen dan tinggal mengelola saja. Jadi enggak ada fungsi deputi yang kemudian dirangkap lagi oleh wamen, struktur jadi lebih baik," ujar Kepala Lembaga Manajemen Fakultan Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Toto meyakini, adanya perampingan di Kementerian BUMN tersebut akan membuat proses birokasi lebih sederhana selain lebih cepat, terutama dalam upaya memudahkan perizinan.

"Jadi birokrasi di BUMN lebih simpel fungsi deputi sudah di-cover (wamen). Birokrasi pendek, BUMN mudah melakukan aksi korporasi, proses lebih cepat," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan SINDOnews dari Kementerian BUMN, para deputi yang dirotasi adalah Imam Apriyanto Putro yang akan menjadi wakil direktut utama (Wadirut) Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).Selanjutnya, Gatot Trihargo menjadi wadirut Bulog; Edwin Hidayat Abdullah menjadi Wadirut Angkasa Pura II; Hambra menjadi wadirut Pelindo II; Fajar Harry Sampurno menjadi dirut PT Barata; Aloysius Kiik Ro menjadi dirut Danareksa Sekuritas; dan Wahyu Kuncoro menjadi wadirut Pegadaian.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7592 seconds (0.1#10.140)