Lakukan Pemeriksaan, Kemenkeu Minta Data Desa Palsu dari Kemendagri

Senin, 18 November 2019 - 23:28 WIB
Lakukan Pemeriksaan, Kemenkeu Minta Data Desa Palsu dari Kemendagri
Lakukan Pemeriksaan, Kemenkeu Minta Data Desa Palsu dari Kemendagri
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan masih menunggu data jumlah dana desa palsu. Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Astera Prima, mengatakan dari dana desa yang sudah tersalurkan tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada yang tersalurkan ke desa 'siluman' atau tidak.

Adapun desa siluman merupakan desa tak berpenduduk yang hanya mengincar aliran dana desa.

"Kami saat ini masih menunggu data berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), itu sedang diverifikasi mendalam," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, Kemendagri saat ini sedang melakukan audit jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa. Hal ini untuk mengetahui dengan pasti jumlah desa yang memang memenuhi kriteria dan jumlah desa yang fiktif.

"Posisi total berapa desa yang fiktif itu belum clear. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bakal bertindak tegas terkait anggaran transfer dana desa. Jika dalam hasil audit data desa tersebut didapatkan desa fiktif atau desa yang tak sesuai dengan ketentuan, maka transfer dana akan dibekukan.

Bahkan, pemerintah daerah dinilai harus bertanggung jawab jika nantinya terbukti ada desa fiktif yang mendapatkan dana desa.

"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer, ya kita ambil lagi. Melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3888 seconds (0.1#10.140)