Terbuka Bagi Investor Asing, Sri Mulyani: Kita Beri Insentif Pajak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan Indonesia akan semakin terbuka bagi investor asing di depan para pejabat dan pengusaha Amerika Serikat (AS) di ajang US-Indonesia Investment Summit. Sebagai upaya memikat investor serta memberikan kemudahan berbisnis, mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan telah memberikan beberapa insentif pajak.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif. Sehingga, Indonesia akan lebih terbuka untuk investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday dan super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan dan super deduction untuk proyek padat karya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Realisasi insentif pajak untuk tax allowance dan tax holiday telah mencapai Rp804 triliun dengan masing-masing insentif tersebut terealisasi sebesar Rp 285 triliun dan Rp519 triliun. Diungkapkan telah menjangkau lebih dari 158 fasilitas dan 140 pembayar wajib pajak.
"Ini berikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia," jelas Menkeu.
Sambung Sri Mulyani mengutarakan, juga akan dibuat zona ekonomi khusus untuk mempermudah investor dalam berbisnis. "Kita akan ciptakan satu area di mana fasilitas untuk PPN atau bea impor dan proses untuk ekspor akan dipermudah di dalam zona ekonomi khusus itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan, pada pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, kabinet Indonesia Maju akan mengeliminasi beberapa daftar investasi negatif. Sehingga, Indonesia akan lebih terbuka untuk investasi dan lapangan pekerjaan.
"Ketika Anda datang investasi, Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut. Allowance, Holiday dan super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan untuk vokasi dan kejuruan dan super deduction untuk proyek padat karya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Realisasi insentif pajak untuk tax allowance dan tax holiday telah mencapai Rp804 triliun dengan masing-masing insentif tersebut terealisasi sebesar Rp 285 triliun dan Rp519 triliun. Diungkapkan telah menjangkau lebih dari 158 fasilitas dan 140 pembayar wajib pajak.
"Ini berikan sinyal kepada investor bahwa Anda tidak hanya disambut di sini tapi juga diberikan insentif pajak agar uang yang Anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang Anda bawa, akan benar benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia," jelas Menkeu.
Sambung Sri Mulyani mengutarakan, juga akan dibuat zona ekonomi khusus untuk mempermudah investor dalam berbisnis. "Kita akan ciptakan satu area di mana fasilitas untuk PPN atau bea impor dan proses untuk ekspor akan dipermudah di dalam zona ekonomi khusus itu," ungkapnya.
(akr)