Pengurusan Izin Investasi Kembali Terpusat di BKPM

Kamis, 21 November 2019 - 16:37 WIB
Pengurusan Izin Investasi Kembali Terpusat di BKPM
Pengurusan Izin Investasi Kembali Terpusat di BKPM
A A A
JAKARTA - Pengurusan izin investasi dikembalikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan harapan dapat semakin mempermudah layanan izin investasi di tanah air. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business, di Kantor Presiden.

“Hari ini rapat tentang kemudahan berusaha, bapak Presiden (Jokowi) memutuskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan kepada BKPM. Hal yang berkaitan dengan kemudahan berusaha sebenarnya Seskab telah membuat surat resmi kepada BKPM,” kata Pramono Anung di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Dia mengatakan, bahwa pengembalian ini diharapkan dapat menggenjot peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Dimana ditargetkan pada tahun 2021 mendatang Indonesia bisa naik di peringkat 50 dan mengarah ke peringkat 40-an.

“Sehingga tidak lagi harus pergi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan ataupun Kementerian Perhubungan. Dibuatkan satu pintu, karena dalam kondisi seperti ini tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal pemerintahan masih ada,” ungkapnya.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa investor cukup datang ke BKPM saat mengurus perizinan. Nantinya BKPM akan melakukan pendampingan jika ada kesulitan izin. “Invstasi cukup datang ke BKPM. Nanti kita bantu urus perizinannya di kementerian mana yang sulit. Nanti kita akan mendampingi,” tegas Bahlil .

Sambung dia menerangkan, bahwa paling lambat akhir Desember semua perizinan sudah ada di BKPM. Dia mengatakan sejak masuk di NKPM masih banyak investasi yang belum dieksekusi.

“Investasi existing Rp708 triliun yang belum diesekusi. Atas perintah presiden harus segera diselsesaikan. Dan dari Rp708 triliun sampai dengan minggu sekarang sudah sekitar Rp89 triliun sudah tereksekusi. Lalu dari Rp708 triliun itu cuma 24 perusahaan dan sekarang dua sudah kita lakukan,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6064 seconds (0.1#10.140)