Dirjen Pajak Suryo Utomo Ingin Youtuber Melek Pajak

Senin, 25 November 2019 - 16:25 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo...
Dirjen Pajak Suryo Utomo Ingin Youtuber Melek Pajak
A A A
JAKARTA - Seiring perkembangan teknologi dan informasi, jenis profesi menjadi bertambah dimana salah satunya Youtuber bagi generasi millennial atau generasi Z. Sebagai konsekuensi sebuah profesi, Youtuber seperti semua profesi lain yang memberikan pendapatan bagi pelakunya tentu dikenakan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri menekankan bakal terus menagih pajak dari para Youtuber atau influencer sosial media.

Ditjen Pajak saat ini masih menggunakan ketentuan pajak bagi para penggiat media sosial seperti Instagram, Facebook hingga YouTube sama layaknya objek pajak penghasilan lainnya, yaitu UU PPh Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. "Kalau mereka tinggal di Indonesiam dan dia jadi youtuber, itu kan cara mendapatkan penghasilan. Bahwa youtuber/jualan online merupakan cara mendapatkan penghasilan," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa membayar pajak merupakan konsekuensi yang harus diterima para youtuber. "Nah nanti kalau memang penghasilannya berkumpul ke yang bersangkutan. Kalau memang dia penghasilannya di atas PKP, wajib hukumnya dia bayar pajak penghasilan. Sederhananya gitu. Penanganan youtuber sama seperti penanganan yang lainnya," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan lurangnya sosialisasi kepada para YouTuber menjadi salah satu alasan para YouTuber atau influencer sosial media ini masih belum “melek pajak”. Terkait hal itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, bakal terus melakukan sosialisasi kepada para YouTuber atau influencer sosial media.

"Pemerintah melalui Ditjen Pajak sebenarnya sudah menjanjikan sebuah formula penghitungan pajak yang tepat bagi para selebritas dunia maya seperti YouTuber dan Influencer," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Pacu Digitalisasi Perpajakan,...
Pacu Digitalisasi Perpajakan, Mulai 2024 Bayar Pajak Akan Serba Online
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
11,19 Juta Wajib Pajak...
11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax per 2 Januari 2026
Aktivasi Coretax Hampir...
Aktivasi Coretax Hampir 10 Juta, Begini Jurus DJP Jelang Akhir 2025
Berita Terkini
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
17 menit yang lalu
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
30 menit yang lalu
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
39 menit yang lalu
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
52 menit yang lalu
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
1 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved