Dirjen Pajak Suryo Utomo Ingin Youtuber Melek Pajak

Senin, 25 November 2019 - 16:25 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo...
Dirjen Pajak Suryo Utomo Ingin Youtuber Melek Pajak
A A A
JAKARTA - Seiring perkembangan teknologi dan informasi, jenis profesi menjadi bertambah dimana salah satunya Youtuber bagi generasi millennial atau generasi Z. Sebagai konsekuensi sebuah profesi, Youtuber seperti semua profesi lain yang memberikan pendapatan bagi pelakunya tentu dikenakan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri menekankan bakal terus menagih pajak dari para Youtuber atau influencer sosial media.

Ditjen Pajak saat ini masih menggunakan ketentuan pajak bagi para penggiat media sosial seperti Instagram, Facebook hingga YouTube sama layaknya objek pajak penghasilan lainnya, yaitu UU PPh Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. "Kalau mereka tinggal di Indonesiam dan dia jadi youtuber, itu kan cara mendapatkan penghasilan. Bahwa youtuber/jualan online merupakan cara mendapatkan penghasilan," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa membayar pajak merupakan konsekuensi yang harus diterima para youtuber. "Nah nanti kalau memang penghasilannya berkumpul ke yang bersangkutan. Kalau memang dia penghasilannya di atas PKP, wajib hukumnya dia bayar pajak penghasilan. Sederhananya gitu. Penanganan youtuber sama seperti penanganan yang lainnya," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan lurangnya sosialisasi kepada para YouTuber menjadi salah satu alasan para YouTuber atau influencer sosial media ini masih belum “melek pajak”. Terkait hal itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, bakal terus melakukan sosialisasi kepada para YouTuber atau influencer sosial media.

"Pemerintah melalui Ditjen Pajak sebenarnya sudah menjanjikan sebuah formula penghitungan pajak yang tepat bagi para selebritas dunia maya seperti YouTuber dan Influencer," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Pacu Digitalisasi Perpajakan,...
Pacu Digitalisasi Perpajakan, Mulai 2024 Bayar Pajak Akan Serba Online
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
11,19 Juta Wajib Pajak...
11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax per 2 Januari 2026
Aktivasi Coretax Hampir...
Aktivasi Coretax Hampir 10 Juta, Begini Jurus DJP Jelang Akhir 2025
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
1 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
2 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
2 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved