Budi Sadikin Jadi Wakil Komut Pertamina, Pengamat: Ahok Perlu Didampingi
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) menurut pengamat dinilai perlu untuk mendampingi Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Seperti diketahui Budi Sadikin juga merangkap sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
"Dulu, kita selalu menghindari pejabat yang menjadi komisaris BUMN yang langsung dibawahi olehnya, dalam kasus ini, Budi Sadikin," ujar pengamat Said Didu di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ia mengatakan bahwa kondisi ini kerapkali dihindari supaya tidak terjadi penyelewengan. Namun dalam kasus ini, Said Didu juga menyoroti sosok Ahok yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Mungkin beliau (Budi Sadikin) diangkat untuk mendampingi Ahok, mungkin dilihat bahwa Ahok perlu didampingi oleh orang yang kewenangannya lebih tinggi (Wamen). Kalau ada Pak Budi, Ahok tentunya tidak bisa seenaknya," tutur Said.
Sambung Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu juga menjelaskan, bahwa Kementerian dan Komisaris memiliki fungsi berbeda. "Kementerian hanyalah menerapkan kebijakan dan menyetujui RKAP yang disusun oleh perusahaan. Saya belum bisa juga memproyeksikan seperti apa nantinya, karena Budi Sadikin juga membawahi Pertamina," terangnya.
"Dulu, kita selalu menghindari pejabat yang menjadi komisaris BUMN yang langsung dibawahi olehnya, dalam kasus ini, Budi Sadikin," ujar pengamat Said Didu di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ia mengatakan bahwa kondisi ini kerapkali dihindari supaya tidak terjadi penyelewengan. Namun dalam kasus ini, Said Didu juga menyoroti sosok Ahok yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Mungkin beliau (Budi Sadikin) diangkat untuk mendampingi Ahok, mungkin dilihat bahwa Ahok perlu didampingi oleh orang yang kewenangannya lebih tinggi (Wamen). Kalau ada Pak Budi, Ahok tentunya tidak bisa seenaknya," tutur Said.
Sambung Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu juga menjelaskan, bahwa Kementerian dan Komisaris memiliki fungsi berbeda. "Kementerian hanyalah menerapkan kebijakan dan menyetujui RKAP yang disusun oleh perusahaan. Saya belum bisa juga memproyeksikan seperti apa nantinya, karena Budi Sadikin juga membawahi Pertamina," terangnya.
(akr)