Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Penerimaan Pajak Seret Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktoral Jenderal (Ditjen) Pajak Yon Arsal menjelaskan, ada tiga hal yang mempengaruhi 'seretnya' penerimaan pajak pada tahun ini. Pertama terkait pemberian insentif fiskal melalui restitusi atau pengembalian pajak.
Dia menyebutkan, restitusi pajak tercatat tumbuh 65% hingga akhir Oktober. Sebenarnya ini lebih baik dari restitusi pajak tahun lalu, yang pada awal tahun saja tumbuh 78%. "Restitusi kondisinya meningkat signifikan, memang karena dipercepat. Hal ini memang fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kami sudah duga akan meningkat signifikan," ujar Yon di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sementara poin kedua adalah pelemahan ekonomi global yang sedikit banyak berimbas pada ekonomi domestik yang turut melemah, terlihat dari aktivitas impor dan ekspor yang turun signifikan. "Hingga akhir Oktober, laju ekpor turun 6,13% secara tahunan menjadi sebesar USD14,93 miliar dan laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar," paparnya.
Padahal lanjut Yon, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari penerimaan negara. Pemerintah bahkan menargetkan PPN impor bisa tumbuh 23% pada tahun ini, sayangnya hingga per Oktober malah terkontraksi 7%. "Aktivitas impor ini kemudian tertransmisi ke ekonomi dalam negeri, itu sudah terlihat dari penjualan ritel yang turun," ujarnya.
Faktor ketiga adalah harga komoditas yang fluktuatif. Yon menjelaskan, komoditas utama Indonesia yakni produk kelapa sawit memang mulai mengalami perbaikan harga, namun masih belum signifikan. Oleh sebab itu kenaikan harga komoditas tersebut belum bisa mengerek penerimaan negara.
"Perbaikan harga sawit ini baru bisa ditransmisikan ke penerimaan negara di Desember nanti atau tahun depan. Jadi tidak langsung, karena ini berkaitan dengan kontrak pembelian yang sifatnya beberapa bulan,"jelasnya.
Sebagai informasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 mengalami tekanan yakni hanya tumbuh 0,23%. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target tahun 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.
Dia menyebutkan, restitusi pajak tercatat tumbuh 65% hingga akhir Oktober. Sebenarnya ini lebih baik dari restitusi pajak tahun lalu, yang pada awal tahun saja tumbuh 78%. "Restitusi kondisinya meningkat signifikan, memang karena dipercepat. Hal ini memang fasilitas yang diberikan pemerintah, sehingga kami sudah duga akan meningkat signifikan," ujar Yon di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sementara poin kedua adalah pelemahan ekonomi global yang sedikit banyak berimbas pada ekonomi domestik yang turut melemah, terlihat dari aktivitas impor dan ekspor yang turun signifikan. "Hingga akhir Oktober, laju ekpor turun 6,13% secara tahunan menjadi sebesar USD14,93 miliar dan laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar," paparnya.
Padahal lanjut Yon, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari penerimaan negara. Pemerintah bahkan menargetkan PPN impor bisa tumbuh 23% pada tahun ini, sayangnya hingga per Oktober malah terkontraksi 7%. "Aktivitas impor ini kemudian tertransmisi ke ekonomi dalam negeri, itu sudah terlihat dari penjualan ritel yang turun," ujarnya.
Faktor ketiga adalah harga komoditas yang fluktuatif. Yon menjelaskan, komoditas utama Indonesia yakni produk kelapa sawit memang mulai mengalami perbaikan harga, namun masih belum signifikan. Oleh sebab itu kenaikan harga komoditas tersebut belum bisa mengerek penerimaan negara.
"Perbaikan harga sawit ini baru bisa ditransmisikan ke penerimaan negara di Desember nanti atau tahun depan. Jadi tidak langsung, karena ini berkaitan dengan kontrak pembelian yang sifatnya beberapa bulan,"jelasnya.
Sebagai informasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 mengalami tekanan yakni hanya tumbuh 0,23%. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target tahun 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.
(akr)