Kekurangan Penerimaan Pajak Diramal Melebihi Rp140 Triliun

Senin, 25 November 2019 - 20:00 WIB
Kekurangan Penerimaan...
Kekurangan Penerimaan Pajak Diramal Melebihi Rp140 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak pada tahun ini bakal lebih dari Rp140 triliun. Adapun proyeksi shortfall ini lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp108,1 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menerangkan, dalam evaluasi realiasasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di semester I-2019 diperkirakan shortfall mencapai Rp140 triliun. Kini diperkirakan shortfall akan melebar dari target awal tersebut.

"Kalau melihat dari laporan semester I-2018 saja, kami sudah lebih besar dari realiasi shortfall tahun lalu. Di evaluasi semester I-2019, Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) menyampaikan waktu itu Rp140 triliun, jadi itu saja lebih besar," kata Yon Arsal di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia pun menyebutkan, seretnya penerimaan pajak terlihat yang hingga akhir Oktober 2019 hanya tumbuh 0,23% secara tahunan. Penerimaan pajak baru mencapai Rp1.018,5 triliun atau kurang Rp559 triliun dari target ditahun 2019 yang sebesar Rp1.577,5 triliun.

"Ada tiga faktor yang menjadi penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun ini yakni meningkatnya pemberian insentif fiskal melalui restitusi atau pengembalian pajak. Kemudian pelemahan ekonomi global yang berimbas pada ekonomi domestik," katanya

Sebagai informasi dari data hingga akhir Oktober, laju impor turun 16,39% secara tahunan menjadi sebesar USD14,77 miliar. Padahal, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor memberikan kontribusi besar yakni 18% dari penerimaan negara.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0504 seconds (0.1#10.140)