Penerimaan Pajak Tembus Rp868,3 Triliun di Semester I/2022

Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
Penerimaan Pajak Tembus Rp868,3 Triliun di Semester I/2022
Kemenkeu mencatat, hingga akhir Juni atau semester I/2022 penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir Juni atau semester I/2022 penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7% dengan capaian 58,5% dari target Perpres 98/2022.

“Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun. Walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam acara Media Breifing DJP, Selasa (2/8/2022).

Suryo melanjutkan bahwa jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, PPH Non Migas berkontribusi sebesar 69,4% target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun.



Kemudian, PPN dan PPnBM mencatakan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun (47,1% dari target), PBB & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun (14,9% dari targer), dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun (66,6% dari target).

“Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” lanjut Suryo.



Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi UU HPP.



Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti ke depan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Suryo.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)