HIPMI Dukung Kebijakan Jual Beli Nikel dengan Dasar HPM

Jum'at, 29 November 2019 - 06:45 WIB
HIPMI Dukung Kebijakan...
HIPMI Dukung Kebijakan Jual Beli Nikel dengan Dasar HPM
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatur jual beli nikel, dimana agar setiap transaksi pembelian nikel oleh industri pengolahan dan pemurnian (smelter) harus berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).

Selain itu, jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading hingga tiba di lokasi (unloading), maka yang menjadi patokan adalah hasil surveyor pihak ketiga yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, menyatakan dirinya dan HIPMI mendukung kebijakan penggunaan HPM sebagai dasar dari transaksi pembelian nikel.

"Untuk harga pembelian nikel oleh smelter prinsipnya setuju jika harus menggunakan HPM sebagai dasar harga. Kami mendukung ketetapan yang sudah diatur oleh pemerintah," ujar Maming di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT Batulicin 69 yang saat ini membawahi 55 entitas anak perusahaan, mengatakan surveyor yang terlebih dahulu disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading akan meminimalisir miskomunikasi.

"Surveyor yang terlebih dahulu ditunjuk dan disepakati oleh kedua belah pihak jika terjadi selisih kadar nikel pada saat loading dan unloading nantinya akan meminimalisir miskomunikasi yang akan terjadi. Selain itu, tentunya akan lebih memperlancar setiap transaksi jual beli nikel," tambahnya.

Mardani yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, menjelaskan pemerintah memiliki peran penting dalam pematangan kebijakan transaksi jual beli nikel ini. Pemerintah harus lebih melindungi para pengusaha lokal dibanding pengusaha asing.

"Kami harap pemerintah semakin serius dalam pematangan kebijakan transaksi jual beli nikel ini. Pengusaha lokal patutnya juga lebih mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak termakan oleh asing. Karena tanpa backup pemerintah, pengusaha lokal akan sangat sulit atau bahkan tidak bisa bertahan," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6790 seconds (0.1#10.140)