Jokowi Dinilai Dukung Penuh Erick Thohir Bersih-bersih BUMN
A
A
A
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai, perintah Presiden Jokowi supaya jajaran direksi BUMN untuk tidak main-main merupakan dukungan penuh yang diberikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam membersihkan BUMN. Arahan presiden tersebut tidak lain untuk menguatkan Erick Thohir dalam upaya memperbaiki tata kelola BUMN.
“Saya kira arahan presiden ini merupakan dukungan penuh kepada Erick Thohir untuk melakukan perbaikan dan pembersihan di tingkat direksi BUMN. Untuk itu perlu dilakukan secara konsisten supaya ke depan kinerja BUMN bisa lebih lagi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews.com di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Menurut Fahmy, tata kelola BUMN tidak akan baik apabila jajaran direksi atau top manajemennya tidak berakhlak baik. Sebab itu, perubahan radikal diperlukan supaya ke depan perusahaan-perusahaan BUMN tidak semakin terpuruk seperti Garuda Indonesia.
Pakar manajemen itu menyatakan, di bawah Ari Ashkara Garuda Indonesia banyak masalah dan pelayanan konsumen juga semakin menurun. Jika terus dibiarkan tentu akan memperburuk citra Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah. “Jadi saya kira kasus Garuda Indonesia menjadi momentum Erick Thohir membersihkan BUMN lain. Tidak hanya Garuda tapi juga BUMN lainnya,” tandas dia.
Pihaknya juga mendorong kasus Ari Ashkara tersebut tidak hanya diberikan sanksi berupa denda tapi harus dibawa ke ranah hukum. Upaya tersebut tentu tidak hanya membuat jera direksi BUMN lain tapi juga dalam rangka keseriusan pemerintah meningkatkan Good Corporate Governance (GCG).
“Tidak hanya membayar denda tapi harus didorong ke ranah hukum. Masalah pidana harus diusut tuntas dengan melibatkan KPK. Meskipun membayar denda tapi pidana harus jalan terus,” tandasnya.
“Saya kira arahan presiden ini merupakan dukungan penuh kepada Erick Thohir untuk melakukan perbaikan dan pembersihan di tingkat direksi BUMN. Untuk itu perlu dilakukan secara konsisten supaya ke depan kinerja BUMN bisa lebih lagi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews.com di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Menurut Fahmy, tata kelola BUMN tidak akan baik apabila jajaran direksi atau top manajemennya tidak berakhlak baik. Sebab itu, perubahan radikal diperlukan supaya ke depan perusahaan-perusahaan BUMN tidak semakin terpuruk seperti Garuda Indonesia.
Pakar manajemen itu menyatakan, di bawah Ari Ashkara Garuda Indonesia banyak masalah dan pelayanan konsumen juga semakin menurun. Jika terus dibiarkan tentu akan memperburuk citra Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah. “Jadi saya kira kasus Garuda Indonesia menjadi momentum Erick Thohir membersihkan BUMN lain. Tidak hanya Garuda tapi juga BUMN lainnya,” tandas dia.
Pihaknya juga mendorong kasus Ari Ashkara tersebut tidak hanya diberikan sanksi berupa denda tapi harus dibawa ke ranah hukum. Upaya tersebut tentu tidak hanya membuat jera direksi BUMN lain tapi juga dalam rangka keseriusan pemerintah meningkatkan Good Corporate Governance (GCG).
“Tidak hanya membayar denda tapi harus didorong ke ranah hukum. Masalah pidana harus diusut tuntas dengan melibatkan KPK. Meskipun membayar denda tapi pidana harus jalan terus,” tandasnya.
(ind)