Kasus Harley Selundupan, Kemenhub Beri Garuda Indonesia Sanksi Administratif

Senin, 09 Desember 2019 - 16:43 WIB
Kasus Harley Selundupan,...
Kasus Harley Selundupan, Kemenhub Beri Garuda Indonesia Sanksi Administratif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan denda sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta pada PT Garuda Indonesia. Hal ini seiring kasus penyelundupan barang mewah motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan, pengenaan denda tersebut karena Garuda telah melanggar administratif Undang-Undang Peraturan Menteri No. 78 tahun 2017 tentang perhubungan udara. “Sudah disampaikan kepada Garuda hari ini dan tunggu saja. Denda perkiraan antara 25-100 juta nanti akan dibicarakan kembali,” ujar Polana di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Polana menambahkan, pihak Garuda harus melakukan pembayaran denda paling lama seminggu atau tujuh hari setelah surat pelanggaran dilayangkan. Sambung dia menerangkan, sanksi administratif yang dimaksud karena Garuda Indonesia melakukan penerbangan non niaga atau penerbangan pengantaran.

“Namanya juga pesawat yang membawa kargo yang diperbolehkan barang-barang yang akan digunakan untuk operasional penerbangan. Tapi kalau ada bagasi (yang harus berizin) ranahnya bea cukai,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kinerja BBKFP Tembus...
Kinerja BBKFP Tembus Target, 2020 Perluas Pasar dan Launching Wisata Terbang
Kapasitas Penumpang...
Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Registrasi Penggunaan...
Registrasi Penggunaan Drone Makin Mudah, Kini Bisa Online
Penumpang Domestik Anjlok...
Penumpang Domestik Anjlok 90%, Kembalikan Kepercayaan Terbang Lagi Jadi Concern
Orang-orang Jadi Takut...
Orang-orang Jadi Takut Terbang Lagi Seiring Kasus Covid-19 Meningkat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
23 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
37 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved