Kasus Harley Selundupan, Kemenhub Beri Garuda Indonesia Sanksi Administratif

Senin, 09 Desember 2019 - 16:43 WIB
Kasus Harley Selundupan,...
Kasus Harley Selundupan, Kemenhub Beri Garuda Indonesia Sanksi Administratif
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan denda sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta pada PT Garuda Indonesia. Hal ini seiring kasus penyelundupan barang mewah motor Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan, pengenaan denda tersebut karena Garuda telah melanggar administratif Undang-Undang Peraturan Menteri No. 78 tahun 2017 tentang perhubungan udara. “Sudah disampaikan kepada Garuda hari ini dan tunggu saja. Denda perkiraan antara 25-100 juta nanti akan dibicarakan kembali,” ujar Polana di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Polana menambahkan, pihak Garuda harus melakukan pembayaran denda paling lama seminggu atau tujuh hari setelah surat pelanggaran dilayangkan. Sambung dia menerangkan, sanksi administratif yang dimaksud karena Garuda Indonesia melakukan penerbangan non niaga atau penerbangan pengantaran.

“Namanya juga pesawat yang membawa kargo yang diperbolehkan barang-barang yang akan digunakan untuk operasional penerbangan. Tapi kalau ada bagasi (yang harus berizin) ranahnya bea cukai,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kinerja BBKFP Tembus...
Kinerja BBKFP Tembus Target, 2020 Perluas Pasar dan Launching Wisata Terbang
Kapasitas Penumpang...
Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Diizinkan 100% Secara Berkala
Registrasi Penggunaan...
Registrasi Penggunaan Drone Makin Mudah, Kini Bisa Online
Penumpang Domestik Anjlok...
Penumpang Domestik Anjlok 90%, Kembalikan Kepercayaan Terbang Lagi Jadi Concern
Orang-orang Jadi Takut...
Orang-orang Jadi Takut Terbang Lagi Seiring Kasus Covid-19 Meningkat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Berita Terkini
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
25 menit yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
43 menit yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
1 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
1 jam yang lalu
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
2 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved