Penerapan Asas Cabotage Tingkatkan Kepemilikan Kapal Dalam Negeri

Senin, 09 Desember 2019 - 22:01 WIB
Penerapan Asas Cabotage...
Penerapan Asas Cabotage Tingkatkan Kepemilikan Kapal Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah terus berkomitmen menjaga asas cabotage yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkapkan, penerapan asas cabotage di Indonesia telah terbukti mendorong pertumbuhan armada kapal nasional sebesar 323%, dari 6.041 unit kapal pada tahun 2005 menjadi 25.559 unit kapal pada tahun 2018.

"Dengan jumlah armada yang sebanyak itu, dapat kami sampaikan bahwa seluruh kebutuhan angkutan laut dalam negeri baik barang maupun penumpang sudah terpenuhi oleh kapal berbendera Indonesia," kata Carmelita di sela pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) INSA ke-17 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dalam RUA yang rencananya berlangsung selama dua hari itu dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Turut hadir pula Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo.

Carmelita menambahkan, dengan asas cabotage juga tercipta ekosistem ekonomi maritim yang cukup besar yang ditunjukkan dengan pertumbuhan industri turunan, seperti sektor galangan kapal, asuransi, perbankan dan berhasil menyerap jutaan tenaga kerja serta pelaut Indonesia. Oleh karenanya, terang Carmelita, industri pelayaran nasional adalah sektor strategis bagi perekonomian nasional serta berperan penting dalam kedaulatan bangsa.

Menurut dia, INSA berulang kali memohon kepada pemerintah agar industri pelayaran nasional berada dalam daftar negatif investasi (DNI). Industri pelayaran nasional tidak memerlukan investasi asing karena sudah berhasil membangun armada nasional sendiri. Hal itu berbeda dengan investasi asing di bidang infrastruktur yang berdampak positif bagi pembangunan nasional karena investasi asing di sektor lain prinsipnya membawa modal dari negara mereka untuk membangun sesuatu di Indonesia dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.

Carmelita menambahkan, bila investasi asing dibuka untuk bidang pelayaran, hanya merupakan investasi kepemilikan kapal asing berbendera Indonesia. Pendapatan yang mereka peroleh akan ditarik kembali ke negara investor sebagai pengembalian pinjaman luar negeri mereka sehingga tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Malahan akan menambah defisit neraca jasa transportasi kita yang sudah besar akibat transportasi muatan ekspor impor yang selama ini didominasi asing," sebut Carmelita.

Kendati begitu, INSA bukan sama sekali menolak investasi asing ke Indonesia. Carmelita menyatakan, untuk kapal-kapal kerja tertentu, seperti kapal pengeboran, masih dimungkinkan untuk menerima investasi asing dengan skema kepemilikan penanaman modal asing (PMA) yang berbeda dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN). "INSA akan mendukung dan menjadi garda terdepan dalam menjaga asas cabotage demi kedaulatan negara," tegas Carmelita.

Di tempat yang sama, Menko Luhut menekankan, pemerintah berkomitmen mempertahankan asas cabotage. Tetapi, di sisi lain, para pelaku pelayaran nasional wajib menjaga profesionalisme.

Luhut menyebutkan, peran INSA sangat strategis dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan program Indonesia sebagai poros maritim dunia. Karena itu, Luhut meminta, INSA membuat sebuah kajian yang komprehensif dalam mengembangkan industri pelayaran nasional.

"Saya senang ketua INSA dan jajarannya sudah bekerja bagus untuk memperkuat industri pelayaran dan kemaritiman. Tapi, saya minta INSA memberikan feedback kepada kita baiknya seperti apa supaya kami bisa membuat peraturan yang juga mendengarkan keinginan rakyat namun tetap menjaga keseimbangan," imbuh Luhut.

Sementara itu, Menhub Budi Karya mengakui, pihaknya mendapatkan arahan dari Menko Luhut untuk menjaga asas cabotage. "Kami dapat arahan dari Pak Luhut asas cabotage harus didukung. Kita ini kompak di bawah koordinasi Pak Luhut," terang Budi Karya Sumadi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Opung Luhut! Jika Asas...
Opung Luhut! Jika Asas Cabotage Dicabut, Kedaulatan Maritim Kita Terancam
Berkat Asas Cabotage,...
Berkat Asas Cabotage, Tarif Angkutan Kontainer Domestik Diperkirakan Stabil di 2021
Masuk Kategori White...
Masuk Kategori White List Tokyo MoU, INSA Apresiasi Kinerja Pemerintah
Cuaca Ekstrem Ganggu...
Cuaca Ekstrem Ganggu Bisnis Pelayaran, INSA: Keselamatan yang Utama
6 Kapal Kandas di Banten,...
6 Kapal Kandas di Banten, DPP INSA Desak Dirjen Hubla Bertindak Tegas
INSA Makassar Gelar...
INSA Makassar Gelar RAC, Penambahan Call Kapal ke Pelabuhan Jadi Topik Utama
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
8 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
9 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
9 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
9 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved