Penerapan Asas Cabotage Tingkatkan Kepemilikan Kapal Dalam Negeri

Senin, 09 Desember 2019 - 22:01 WIB
Penerapan Asas Cabotage Tingkatkan Kepemilikan Kapal Dalam Negeri
Penerapan Asas Cabotage Tingkatkan Kepemilikan Kapal Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta pemerintah terus berkomitmen menjaga asas cabotage yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkapkan, penerapan asas cabotage di Indonesia telah terbukti mendorong pertumbuhan armada kapal nasional sebesar 323%, dari 6.041 unit kapal pada tahun 2005 menjadi 25.559 unit kapal pada tahun 2018.

"Dengan jumlah armada yang sebanyak itu, dapat kami sampaikan bahwa seluruh kebutuhan angkutan laut dalam negeri baik barang maupun penumpang sudah terpenuhi oleh kapal berbendera Indonesia," kata Carmelita di sela pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) INSA ke-17 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Dalam RUA yang rencananya berlangsung selama dua hari itu dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Turut hadir pula Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo.

Carmelita menambahkan, dengan asas cabotage juga tercipta ekosistem ekonomi maritim yang cukup besar yang ditunjukkan dengan pertumbuhan industri turunan, seperti sektor galangan kapal, asuransi, perbankan dan berhasil menyerap jutaan tenaga kerja serta pelaut Indonesia. Oleh karenanya, terang Carmelita, industri pelayaran nasional adalah sektor strategis bagi perekonomian nasional serta berperan penting dalam kedaulatan bangsa.

Menurut dia, INSA berulang kali memohon kepada pemerintah agar industri pelayaran nasional berada dalam daftar negatif investasi (DNI). Industri pelayaran nasional tidak memerlukan investasi asing karena sudah berhasil membangun armada nasional sendiri. Hal itu berbeda dengan investasi asing di bidang infrastruktur yang berdampak positif bagi pembangunan nasional karena investasi asing di sektor lain prinsipnya membawa modal dari negara mereka untuk membangun sesuatu di Indonesia dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia.

Carmelita menambahkan, bila investasi asing dibuka untuk bidang pelayaran, hanya merupakan investasi kepemilikan kapal asing berbendera Indonesia. Pendapatan yang mereka peroleh akan ditarik kembali ke negara investor sebagai pengembalian pinjaman luar negeri mereka sehingga tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Malahan akan menambah defisit neraca jasa transportasi kita yang sudah besar akibat transportasi muatan ekspor impor yang selama ini didominasi asing," sebut Carmelita.

Kendati begitu, INSA bukan sama sekali menolak investasi asing ke Indonesia. Carmelita menyatakan, untuk kapal-kapal kerja tertentu, seperti kapal pengeboran, masih dimungkinkan untuk menerima investasi asing dengan skema kepemilikan penanaman modal asing (PMA) yang berbeda dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN). "INSA akan mendukung dan menjadi garda terdepan dalam menjaga asas cabotage demi kedaulatan negara," tegas Carmelita.

Di tempat yang sama, Menko Luhut menekankan, pemerintah berkomitmen mempertahankan asas cabotage. Tetapi, di sisi lain, para pelaku pelayaran nasional wajib menjaga profesionalisme.

Luhut menyebutkan, peran INSA sangat strategis dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan program Indonesia sebagai poros maritim dunia. Karena itu, Luhut meminta, INSA membuat sebuah kajian yang komprehensif dalam mengembangkan industri pelayaran nasional.

"Saya senang ketua INSA dan jajarannya sudah bekerja bagus untuk memperkuat industri pelayaran dan kemaritiman. Tapi, saya minta INSA memberikan feedback kepada kita baiknya seperti apa supaya kami bisa membuat peraturan yang juga mendengarkan keinginan rakyat namun tetap menjaga keseimbangan," imbuh Luhut.

Sementara itu, Menhub Budi Karya mengakui, pihaknya mendapatkan arahan dari Menko Luhut untuk menjaga asas cabotage. "Kami dapat arahan dari Pak Luhut asas cabotage harus didukung. Kita ini kompak di bawah koordinasi Pak Luhut," terang Budi Karya Sumadi.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6720 seconds (0.1#10.140)