Antisipasi Bos Amoral, Erick Perketat Proteksi Pegawai Perempuan BUMN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji untuk lebih meningkatkan perlindungan bagi karyawan perempuan di BUMN. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan atau eksploitasi secara tidak pantas pegawai perempuan di BUMN.
"Kalau saya kan lebih korporasi, walaupun tentu, kita ke depan saya rasa nanti awal tahun, kita juga akan memastikan tidak ada sexual harrasment kepada pegawai perempuan di BUMN. Itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu, mohon maaf, dijadikan ya hal-hal yang tidak baiklah," ujar Erick di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Erick menegaskan, perusahaan negara harus mampu memberikan perlindungan yang jelas bagi karyawan perempuannya. "Kita sekarang banyak sekali menteri-menteri wanita. Sudah seyogyanya kaum wanita ini mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baiklah," tegasnya.
Menanggapi indikasi terjadinya pelecehan terhadap pegawai perempuan di salah satu BUMN, Erick mengatakan hal itu bukan lagi berada di ranah kementerian yang dipimpinnya. Proses selanjutnya, kata dia, mungkin berkaitan dengan hukum, atau di kepolisian. "Ginilah, kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya bukan di saya, tapi itu mungkin hukum, yang lain, mungkin di kepolisian," jelasnya.
Dia mengakui, secara korporasi tindakan terhadap pejabat BUMN yang melakukan pelecehan belum ada. Namun, dia berjanji akan mempelajari hal tersebut ke depannya.
"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika (ada). Itu nanti saya pelajari, bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harrasment itu," tandasnya.
"Kalau saya kan lebih korporasi, walaupun tentu, kita ke depan saya rasa nanti awal tahun, kita juga akan memastikan tidak ada sexual harrasment kepada pegawai perempuan di BUMN. Itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu, mohon maaf, dijadikan ya hal-hal yang tidak baiklah," ujar Erick di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Erick menegaskan, perusahaan negara harus mampu memberikan perlindungan yang jelas bagi karyawan perempuannya. "Kita sekarang banyak sekali menteri-menteri wanita. Sudah seyogyanya kaum wanita ini mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baiklah," tegasnya.
Menanggapi indikasi terjadinya pelecehan terhadap pegawai perempuan di salah satu BUMN, Erick mengatakan hal itu bukan lagi berada di ranah kementerian yang dipimpinnya. Proses selanjutnya, kata dia, mungkin berkaitan dengan hukum, atau di kepolisian. "Ginilah, kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya bukan di saya, tapi itu mungkin hukum, yang lain, mungkin di kepolisian," jelasnya.
Dia mengakui, secara korporasi tindakan terhadap pejabat BUMN yang melakukan pelecehan belum ada. Namun, dia berjanji akan mempelajari hal tersebut ke depannya.
"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika (ada). Itu nanti saya pelajari, bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harrasment itu," tandasnya.
(fjo)