Ari Askhara Dipecat, Sistem Kerja Awak Kabin Garuda Diperbaiki

Kamis, 12 Desember 2019 - 22:24 WIB
Ari Askhara Dipecat, Sistem Kerja Awak Kabin Garuda Diperbaiki
Ari Askhara Dipecat, Sistem Kerja Awak Kabin Garuda Diperbaiki
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai melakukan perbaikan sistem kerja para awak kabin pasca dicopotnya Ari Askhara dari posisi Direktur Utama. Salah satunya terkait jadwal terbang awak kabin untuk rute penerbangan internasional yang dilakukan secara pulang-pergi (PP/one day).

Saat kepemimpinan Ari Askhara, awak kabin untuk penerbangan rute Jakarta-Sydney dan Jakarta-Melbourne, tidak diberi menginap saat menurunkan penumpang melainkan langsung sistem pulang-pergi. Jatah menginap hanya diberikan untuk para pilot dan co-pilot.

"Yang PP sudah kita kembalikan, itu Sydney dan Melbourne. Tapi bertahap, kira-kira lima hari selesai itu. Nantinya enggak ada yang PP lagi, jadi crew kami sudah tinggal (menginap)," ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Operasi Garuda Indonesia Tumpak Hutapea menyatakan, pihaknya melakukan restrukturisasi pada beberapa rute penerbangan terutama yang terkait dengan awak kabin yang harus terbang secara pulang-pergi. Dia memastikan, awak kabin akan memiliki jatah untuk menginap usai melakukan penerbangan.

"Ini akan kami kembalikan lagi jadi bisa menginap di luar negeri. Kami akan tetap menjaga safety dan kualitas penerbangan Garuda ke depannya," kata dia.

Sebelumnya, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) melaporkan sejumlah kebijakan dibawah kepemimpinan Ari Askhara yang dinilai buruk kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Para awak kabin dituntut untuk bekerja overtime, seperti soal perjalanan penerbangan Jakarta-Sidney yang harusnya membutuhkan waktu 3 hari bagi awak, menjadi sistem pulang-pergi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6582 seconds (0.1#10.140)