Negara Lain Merasa Tersaingi Indonesia Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 14 Desember 2019 - 00:35 WIB
Negara Lain Merasa Tersaingi...
Negara Lain Merasa Tersaingi Indonesia Tingkatkan Daya Saing
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan langkah progresif menuju Indonesia Maju di tahun 2045. Langkah-langkah ini memunculkan kepercayaan diri Indonesia ditengah tantangan ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Misalnya pada pemanfaatan kelapa sawit. Sejak pemerintah mengumumkan kebijakan mandatori B30 di awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, harga komoditas sawit pun bergerak naik, semula USD570 menjadi USD700 per ton.

"Tentu ini menumbuhkan kepercayaan diri, walaupun Eropa menggugat ke World Trade Organization (WTO), tapi ekspor kita bisa dikompensasi dengan pasar dalam negeri. Bahkan, dalam kesempatan pertemuan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) beberapa waktu lalu, Indonesia dilihat (oleh negara anggota lain) sebagai pionir kemajuan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hartarto di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Airlangga mengakui saat ini Indonesia menerima tekanan dari internasional, karena negara-negara lain tidak senang dengan kebijakan hilirisasi Indonesia. "Oleh karena itu, sekarang kita sudah mulai digugat lagi di WTO, terutama nikel, karena kita dianggap membuat kebijakan yang tidak ramah bagi negara lain," imbuhnya.

Hal yang biasa bagi Airlangga, jika suatu negara meningkatkan daya saing dan keunggulan, maka akan ada negara lain yang merasa tersaingi. Presiden Jokowi pun telah mewanti-wanti terkait dengan tekanan dari internasional tersebut. "Arahan dari pak Presiden, kita lawan saja, kita tarung. Tapi, kalau kita tarung kita harus menang. Termasuk dengan legal dan hal lain juga harus kita perkuat," tuturnya.

Selain itu, meskipun perang dagang AS dan China tak kunjung pulih, Airlangga justru tetap optimistis. Apalagi, kini Indonesia mampu mengekspor 300.000 kendaraan senilai USD8 miliar. "Untuk tahun 2024, kami menargetkan 1 juta kendaraan diekspor dengan total nilai USD20 miliar," ujar Airlangga.

Sementara dari sisi hukum, penguatan perekonomian nasional dilakukan dengan mengajukan 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Keduanya bertujuan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing.

Di bidang penanaman modal, pemerintah pun sedang menyiapkan kebijakan baru. "Diharapkan di bulan Januari nanti, Daftar Positif (Investasi) bisa diluncurkan. Kebijakan yang lain kita akan buat di bulan Januari, ini sesuai priority list," ujar Menko Airlangga.

Priority list yang dimaksud adalah sektor dan area kebijakan yang diberi prioritas oleh pemerintah. Sektor ini antara lain impor, orientasi ekspor, dan pariwisata. "Sedangkan white list artinya ada dalam perencanaan, tetapi tanpa fasilitas standar yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," imbuhnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1354 seconds (0.1#10.140)