Wamen BUMN Sebut Lima Investor Ingin Selamatkan Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan ada lima investor yang berkeinginan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Seluruh investor tersebut saat ini sedang melakukan uji tuntas (due diligence). Kelima investor itu berasal dari luar dan dalam negeri.
"Sedang proses (due diligence). Mereka lagi lihat prosesnya (yang masuk) empat hingga lima investor, empat luar negeri dan satu dalam negeri," kata Tiko, panggilan akrabnya, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Namun, Tiko merahasiakan kelima identitas investor tersebut. Ia berharap proses uji tuntas bagi kelima investor ini selesai pada Desember tahun ini. Sehingga bisa mengikuti proses atau tahapan selanjutnya.
"Jangan lah, kalau diomongin enggak mau. Ini kan soal credential. Mungkin Desember ini, Januari kasih bid ya. Semoga Desember sudah selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku sulit untuk melunasi utang Jiwasaraya dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya BUMN asuransi tersebut menunggak pembayaran polis ke nasabah senilai Rp802 miliar yang jatuh tempo Oktober 2018.
Adapun pihak Kementerian BUMN belum bisa memastikan, apakah Jiwasraya akan mendapat PMN atau tidak untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan. Ia hanya menegaskan apa yang dibahas Menkeu Sri Mulyani adalah gambaran PMN tahun depan.
"Sedang proses (due diligence). Mereka lagi lihat prosesnya (yang masuk) empat hingga lima investor, empat luar negeri dan satu dalam negeri," kata Tiko, panggilan akrabnya, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Namun, Tiko merahasiakan kelima identitas investor tersebut. Ia berharap proses uji tuntas bagi kelima investor ini selesai pada Desember tahun ini. Sehingga bisa mengikuti proses atau tahapan selanjutnya.
"Jangan lah, kalau diomongin enggak mau. Ini kan soal credential. Mungkin Desember ini, Januari kasih bid ya. Semoga Desember sudah selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku sulit untuk melunasi utang Jiwasaraya dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya BUMN asuransi tersebut menunggak pembayaran polis ke nasabah senilai Rp802 miliar yang jatuh tempo Oktober 2018.
Adapun pihak Kementerian BUMN belum bisa memastikan, apakah Jiwasraya akan mendapat PMN atau tidak untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan. Ia hanya menegaskan apa yang dibahas Menkeu Sri Mulyani adalah gambaran PMN tahun depan.
(ven)