Indef Sarankan Anak dan Cucu Perusahaan BUMN Diserahkan ke Swasta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan perbaikan dan pemerataan terhadap perusahaan-perusahaan plat merah beserta anak dan cucu perusahaan.
Selain itu, Erick berencana merampingkan beberapa anak usaha dan cucu usaha BUMN yang berjumlah ratusan di bidang yang sama. Menurut dia, kebanyakan anak dan cucu perusahaan BUMN justru tidak efektif dan cenderung merugikan perusahaan induk.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya menyambut baik rencana tersebut. Berly menuturkan bahwa anak atau cucu perusahaan BUMN yang telah dikuasai oleh sektor swasta, lebih baik sahamnya dilepas menjadi perusahaan publik.
"Ini waktunya, momentum untuk bereskan itu. Dulu saya pernah lihat blue printnya, kalau sudah ada yang dikuasai swasta ya dilepas saja. Jadi dalam moratorium ini, selain tidak beranak cucu, ya melakukan kaderisasi," ujar Berly di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Dia melanjutkan perusahaan plat merah pada sektor yang sama sebaiknya disatukan menjadi satu BUMN saja. Misalnya, Berly menjelaskan, salah satu sektor bisnis anak perusahaan BUMN banyak yang bergerak dibidang Rumah Sakit (RS) atau penginapan, dijadikan satu perusahaan atau dilepas ke publik.
"Misalnya hotel di bawah satu BUMN saja lah. Kepemilikannya sama, atau dilepas saja ke swasta," tuturnya. Baca Juga: Terlalu Gemuk, Erick Ingin Rampingkan BUMN Bidang Perhotelan
Selain itu, Erick berencana merampingkan beberapa anak usaha dan cucu usaha BUMN yang berjumlah ratusan di bidang yang sama. Menurut dia, kebanyakan anak dan cucu perusahaan BUMN justru tidak efektif dan cenderung merugikan perusahaan induk.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya menyambut baik rencana tersebut. Berly menuturkan bahwa anak atau cucu perusahaan BUMN yang telah dikuasai oleh sektor swasta, lebih baik sahamnya dilepas menjadi perusahaan publik.
"Ini waktunya, momentum untuk bereskan itu. Dulu saya pernah lihat blue printnya, kalau sudah ada yang dikuasai swasta ya dilepas saja. Jadi dalam moratorium ini, selain tidak beranak cucu, ya melakukan kaderisasi," ujar Berly di Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Dia melanjutkan perusahaan plat merah pada sektor yang sama sebaiknya disatukan menjadi satu BUMN saja. Misalnya, Berly menjelaskan, salah satu sektor bisnis anak perusahaan BUMN banyak yang bergerak dibidang Rumah Sakit (RS) atau penginapan, dijadikan satu perusahaan atau dilepas ke publik.
"Misalnya hotel di bawah satu BUMN saja lah. Kepemilikannya sama, atau dilepas saja ke swasta," tuturnya. Baca Juga: Terlalu Gemuk, Erick Ingin Rampingkan BUMN Bidang Perhotelan
(ven)