DPR Minta Polisi Cekal Direksi Lama Jiwasraya

Senin, 16 Desember 2019 - 21:36 WIB
DPR Minta Polisi Cekal...
DPR Minta Polisi Cekal Direksi Lama Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tidak sehat telah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dimana diyakini karena pengurus lama tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya.

Melihat hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta Kepolisian dan pihak Imigrasi mencekal manajemen lama Jiwasraya. Rieke menyebut ada dugaan korupsi yang dilakukan direksi lama saat menjabat sejak 2008 hingga 2018.

"Pertama, direksi yang sekarang adalah baru semua. Jadi publik harus tahu bahwa ini bukan akibat direksi yang sekarang. Jadi mohon ada pencekalan untuk direksi lama," ujar Rieke di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia pun menegaskan akan terus membahas kasus Jiwasraya dengan Kementerian BUMN. Sebagai perusahaan asuransi milik negara, Kementerian BUMN berkomitmen menyelesaikan masalah tunggakan Jiwasraya terhadap nasabah pemegang polis Saving Plan.

"Kita ingin membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR untuk bisa mencari solusi penyelamatan Jiwasraya. Uang yang tidak kecil dan direksi yang sekarang terpaksa harus menanggung risiko," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan dalam menuntaskan kisruh Jiwasraya. Hal itu dilakukan untuk memeriksa lebih dalam jika terdapat kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar premi kepada nasabah.

"Seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK. Kita akan bekerja sama," katanya.

Menurut Sri Mulyani, keterlibatan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan kepastian pada investor dalam melindungi hak mereka. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memprediksi ada unsur kejahatan pada kasus Jiwasraya yang menyebabkan perseroan merugi.

"Supaya ini memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian kepada para investor kecil," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, DPR...
Kasus Jiwasraya, DPR Minta Hak Pensiunan Pegawai BUMN Dituntaskan dengan Baik
DPR Dorong Penyelesaian...
DPR Dorong Penyelesaian Blokir Rekening Nasabah WanaArtha
Mantan Dirut Jiwasraya...
Mantan Dirut Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Nasabah Engga Puas: Ingin Duit Kembali
Dirut Jiwasraya Tangani...
Dirut Jiwasraya Tangani Langsung Polis Pegawai KPK Senilai Rp20 Miliar
Pengadaan 3 Kapal Motor...
Pengadaan 3 Kapal Motor Penumpang Habiskan Anggaran Rp175 miliar. Pimpinan DPRA Diperiksa KPK
Pengamat Dorong Pengungkapan...
Pengamat Dorong Pengungkapan Kasus Jiwasraya Harus dari Hulu ke Hilir
Berita Terkini
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
14 menit yang lalu
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
33 menit yang lalu
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
2 jam yang lalu
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
12 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
12 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
12 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved