Menhub Budi Karya Ungkap Modus Licik Penyelundupan Mobil Mewah dan Moge

Selasa, 17 Desember 2019 - 19:50 WIB
Menhub Budi Karya Ungkap...
Menhub Budi Karya Ungkap Modus Licik Penyelundupan Mobil Mewah dan Moge
A A A
JAKARTA - Penyelundupan mobil mewah dan motor gede (Moge) berbagai brand melalui pelabuhan Tanjung Priok berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa modus yang dilakukan sangat licik.

(Baca Juga: Bea Cukai di 2019 Bongkar Penyelundupan Mercedez-Harley, Ini Rinciannya
Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin. Bahkan salah satu modus yang digunakan dalam dokumen disebutkan sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

"Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu kita harapakan tim di pelabuhan seluruh Indonesia lebih kompak dan saling mendukung," ujar Menhub Budi Karya Sumadi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, pihaknya bersama, Kemenkeu, TNI-Polri dan Kejaksaan sepakat akan memperketat dan mendukung Bea Cukai. "Kami akan menambah tim Kemenhub untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan yang meningkat, seiring gaya hidup hedonisme," jelasnya.

Sebelumnya, perkiraan total nilai barang yang diamankan oleh Bea Cukai mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok.
(akr)
Berita Terkait
Lakukan 233 Penindakan,...
Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Bea Cukai Kepri Limpahkan...
Bea Cukai Kepri Limpahkan Kasus Penyelundupan Ekspor Nikel Ke Kejaksaan
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Berita Terkini
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat
10 menit yang lalu
Pemprov DKI Potong Pajak...
Pemprov DKI Potong Pajak Pembelian BBM 5%, Harga Bensin Bisa Turun?
44 menit yang lalu
ISEI Dorong Hilirisasi...
ISEI Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Investasi dan Penguatan Rantai Pasok
1 jam yang lalu
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
2 jam yang lalu
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
3 jam yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
5 jam yang lalu
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved