BKPM Ajak Swasta Bangun Proyek JUT dan JLS di Kabupaten Badung

Kamis, 19 Desember 2019 - 04:19 WIB
BKPM Ajak Swasta Bangun Proyek JUT dan JLS di Kabupaten Badung
BKPM Ajak Swasta Bangun Proyek JUT dan JLS di Kabupaten Badung
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal menawarkan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Badung kepada swasta melalui market sounding. Proyek JUT diprediksi membutuhkan biaya Rp1,055 triliun dan proyek JLS Kabupaten Badung membutuhkan biaya Rp7,97 triliun.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BKPM, Heldy Satrya Putera, menyampaikan bahwa pembangunan proyek JUT dan JLS ini dapat mewujudkan peningkatan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Badung, Bali. Selain itu, pembangunan JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU.

"Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan dapat meningkatkan estetika dan kenyamanan wisatawan serta mempermudah pemeliharaan fasilitas umum melalui penataan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih di kawasan Badung. Proyek JLS Kabupaten Badung bertujuan menumbuhkan daya tarik wisata baru melalui pembangunan alternatif jalan menuju kawasan-kawasan pariwisata di selatan Badung," jelasnya di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan Proyek JLS Kabupaten Badung telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.

"Kabupaten Badung merupakan pintu gerbang pariwisata pulau dewata serta menjadi tujuan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE) internasional, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan berstandar internasional. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur JUT dan JLS Kabupaten Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya," ujar dia.

Masa konsesi proyek JUT adalah selama 25 tahun, termasuk didalamnya 2 tahun masa konstruksi. Cakupan yang dikerjasamakan dengan swasta meliputi pembangunan box culvert atau gorong-gorong sepanjang 18,1 km,conduit sepanjang 36 km, dan tiang atau pole sepanjang 240,6 km. Kewenangan swasta meliputi lingkup Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, dan Transfer (DBFOMT).

Adapun proyek JLS Kabupaten Badung memiliki masa konsesi selama 15 tahun dan IRR sebesar 12%. Lingkup proyek meliputi konstruksi, operasi dan pemeliharaan Jalan Lingkar Selatan yang akan terdiri dari badan jalan (lapisan perkerasan), konstruksi struktur (terowongan, jembatan dan struktur elevated), fasilitas pendukung (rest area, penerangan jalan umum, rail guard), dan saluran utilitas.

Mekanisme pengembalian investasi pada kedua proyek ini adalah availability payment atas layanan yang tersedia. Untuk meningkatkan bankability proyek ini, pemerintah dapat memberikan penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3884 seconds (0.1#10.140)