Belum Ada Kepastian, OJK Masih Cari Solusi untuk Kasus Jiwasraya

Kamis, 19 Desember 2019 - 19:01 WIB
Belum Ada Kepastian,...
Belum Ada Kepastian, OJK Masih Cari Solusi untuk Kasus Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Solusi gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih belum menemui titik terang. Perseroan tidak sanggup membayar polis jatuh tempo pada Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, dan dengan total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.

Kepala Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, pihaknya tengah meminta para pemegang saham perseroan untuk mencari investornya. "Jadi begini, kan di sana ada pemegang saham jadi kita masih akan cari soslusi untuk masalah itu," ujar Riswinandi di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan rapat bersama dengan Kementerian BUMN, OJK serta Komisi VI DPR terkait masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Meski kasus Jiwasraya masuk dalam persoalan tata kelola perusahaan, namun Menkeu sebelumnya mengungkapkan bakal melibatkan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK. Hasil pembahasan dengan komisi XI adalah mengusut tuntas penyebab Jiwasraya mengalami kerugian yang sangat dalam. Nantinya penyebab ini akan diselidiki oleh OJK.

"Kesimpulannya kita bersama dengan menteri BUMN dan OJK serta juga Komisi VI bahas persoalan corporate governance-nya mengenai isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," jelasnya.

Pemerintah berharap bisa melakukan langkah-langkah komprehensif dari semua aspek sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri serta pemegang polis. Jiwasraya sendiri masih belum sanggup membayarkan polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. Sebagai informasi, dari Oktober sampai Desember 2019 asuransi pelat merah ini punya klaim jatuh tempo Rp12,4 triliun.

Dia pun berharap dengan adanya kerja sama ini masalah kasus Jiwasraya bakal terselesaikan dan bisa memberikan kepastian pada nasabah. "Kita akan bisa lakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi, sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri, maupun kepada pemegang polis. Langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, OJK...
Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Berkaca Kasus Jiwasraya,...
Berkaca Kasus Jiwasraya, Pasar Modal Masih Butuh Pengawasan OJK
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Berita Terkini
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
5 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
5 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
6 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
6 jam yang lalu
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
7 jam yang lalu
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved