Ekspor Perdana Melalui Pusat Logistik Berikat e-Commerce

Kamis, 19 Desember 2019 - 22:47 WIB
Ekspor Perdana Melalui...
Ekspor Perdana Melalui Pusat Logistik Berikat e-Commerce
A A A
BEKASI - Sebagai upaya mengoptimalkan pemasaran produk koperasi dan UKM, pemerintah terus mendorong ekspor melalui layanan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce. Hal ini ditandai dengan dilepasnya ekspor perdana oleh PT Uniair Indotama Cargo (UIC) melalui pusat logistik berikat (PLB) e-commerce di kawasan industri dan perdagangan Marunda Center, Bekasi.

"PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin penyelenggaraan PLB E-commerce Tujuan Ekspor dari Bea Cukai pada 28 Maret 2019 lalu dalam rangka mendorong ekspor produk-produk UKM di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Bekasi, Kamis (19/12/2019).

Hal ini diterangkan merupakan wujud kerja sama Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarinah, Koperasi NU Circle Nusantara, Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) Smesco, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Ewwon Indonesia.

Pada ekspor kali ini, terdapat 45.530 pcs komoditi makanan dan kerajinan tangan lokal yang berasal dari 17 IKM di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur antara lain PNM, Kementerian Perindustrian, Bpillow, Breakday, Erha, Gossa, Humbang, Jchil, Sumber Agung Rejeki, Meybi NTT, Archee, Puff, Old Captain, Rumah Rempah, Ussy Craft, Zoneindo, dan Kapal Api. Ekspor yang dilakukan diperkirakan akan tiba di Ningbo, China pada 10 Januari 2020.

"Produk IKM tidak hanya didorong dalam ekspor tetapi juga akan dibantu untuk dipasarkan melalui marketplace di China yaitu Taobao dan Kaola pada Februari 2020. Kehadiran PLB e-commerce ekspor merupakan bagian dari PLB generasi II," lanjut Heru.

Keunggulan keberadaan PLB e-commerce ekspor sebagai penyaluran/kanalisasi adalah adanya kewajiban menyediakan alokasi tempat dan/atau pengusahaan untuk IKM/UKM paling banyak 15% dari total luas penyelenggaraan PLB serta kewajiban menampilkan barang-barang tersebut pada platform e-commerce, yang tentunya hal ini sangat membantu IKM/UKM dalam mempromosikan produknya.

"PLB e-commerce ekspor akan memberikan dampak positif bagi perdagangan di Indonesia antara lain database yang akurat, media promosi IKM/UKM, dan membantu IKM/UKM dengan mengkonsolidasikan barang yang akan diekspor," jelasnya.

Hingga akhir 2019, jumlah PLB di Indonesia telah mencapai 112 perusahaan di 166 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan PLB ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia, terutama untuk mendukung supply chain bahan baku kebutuhan industri serta memberikan kemudahan prosedural untuk ekspor, antara lain konsolidasi ekspor, ekspor parsial, dan fleksibilitas negara tujuan pengiriman barang ekspor.

PLB e-commerce merupakan kendaraan logistik bagi IKM-UKM dari seluruh Indonesia, guna membantu mereka untuk mengekspor produknya, melalui sistem perdagangan elektronik (e-commerce). "Dengan adanya efisiensi sistem logistik di Indonesia, maka pergerakan barang akan menjadi lebih cepat dan tepat. PLB ke depannya akan menjadi basis ekspor bagi produk-produk IKM/UKM Indonesia," ungkap Heru.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)