REI Banten Beri Tips Terhindar dari Pengembang Perumahan Syariah Fiktif

Jum'at, 20 Desember 2019 - 06:49 WIB
REI Banten Beri Tips Terhindar dari Pengembang Perumahan Syariah Fiktif
REI Banten Beri Tips Terhindar dari Pengembang Perumahan Syariah Fiktif
A A A
SERANG - Ketua DPD Real Esate Indonesia (REI) Banten, Roni Hadiriyanto Adali, mengaku prihatin dengan banyaknya korban penipuan perumahan syariah fiktif yang dilakukan oleh oknum pengembang Perumahan Amanah City di Maja, Lebak, Banten.

Menurutnya, pengembang yang menjalankan bisnisnya dengan konsep syariah sudah menjadi tren di Provinsi Banten. Apalgi, kultur masyarakat yang ingin terbebas dari praktik riba saat membeli rumah.

"Saya merasa prihatin sekali (perumahan syariaf fiktif). Karena, sekarang ini banyak dan lagi menjadi tren pengembang syariah. Namun, mereka (pengembang syariah) tidak didukung oleh aturan-aturan yang ada, seperti perizinan dan yang lainnya," ujar Roni ditemui seusai pengukuhan Pengurus DPD REI Banten di Kota Serang, Kamis (19/12/2019).

Dia menilai, dengan banyaknya pengembang perumahan bekonsep syariah sangat membantu masyarakat Banten yang tidak ingin terkena riba. Asalkan, konsumen lebih teliti, hati-hati dan waspada sebelum memutuskan membelinya.

"Yang harus kita cek bukan hanya legalitas kepemilikan perusahaannya. Tapi lebih kepada kepemilikan lahan dan perizinan dari pemerintah daerahnya yang harus kita perhatian betul. Kita juga harus tahu siapa dibelakangnya pengembangnya," kata Roni.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan gimmick tawaran ataupun harga rumah yang tidak masuk akal. "Kalau kita (REI Banten) harga yang ditawarkan adalah harga yang memang riil, masuk akal. Tapi, kalau sudah menawarkan dengan setengah harga, ini yang harus antisipasi oleh konsumen," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5678 seconds (0.1#10.140)