Pembangunan Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa 131 Km Sumatera Dimulai

Sabtu, 21 Desember 2019 - 13:25 WIB
Pembangunan Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa 131 Km Sumatera Dimulai
Pembangunan Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa 131 Km Sumatera Dimulai
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera. Di samping pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional, pembangunan Tol Trans Sumatera juga dikebut untuk memangkas biaya logistik agar daya saing produk Indonesia meningkat.

Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2.974 km terdiri dari koridor utama 2.062 km dan koridor pendukung 890 km terus dikerjakan dan sebagian sudah rampung. Salah satu ruas tol yang mulai dibangun adalah jalan tol ruas Binjai-Langsa yang membentang sepanjang 131 km yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera yang menguhubungkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Dimulainya pembangunan jalan tol tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada ruas tersebut yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parakesit dengan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (20/12) lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol ini merupakan salah satu ruas prioritas dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). "Diharapkan dapat meningkatkan pergerakan logistik dari Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Aceh dan mendukung pengembangan wilayah yang berada di sekitar jalan tol," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (20/12/2019).

Adapun adanya partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan badan usaha serta seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jalan tol ini dapat memepercepat penyelesaian pembangunan jalan tol tersebut.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, jalan tol dengan nilai investasi Rp23,35 triliun ini direncanakan memiliki lima simpang susun, yaitu Simpang Susun Stabat, Simpang Susun Tanjung Pura, Simpang Susun Pangkalan Brandan, Simpang Susun Kuala Simpang dan Simpang Susun Langsa.

Selain itu, kata Danang, jalan tol ruas Binjai-Langsa ini akan memiliki lebar 3,6 meter dengan 2X2 lajur (tahap awal dan 2x3 Lajur (tahap akhir), serta memiliki lebar lajur sepanjang 3,6 meter. "Diharapkan bisa diselesaikan sesuai dengan rencana pada akhir tahun 2023," imbuhnya.

Adapun dukungan pemerintah pusat untuk jalan tol ini antara lain, pelaksanaan pengadaan tanah sehingga konstruksi jalan tol dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Pemerintah pusat dikatakan Danang juga akan menjaga konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana tata ruang sehingga dapat membantu percepatan penyelesaian proyek jalan tol ini, serta membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh badan usaha dalam rangka menyelesaikan pembangunan jalan tol.

Sementara, Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan, melalui penandatanganan ini, pekerjaan diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat dari yang diperkirakan. "Kita di sini sama-sama berkonsentrasi pada pembebasan lahan, karena semuanya tergantung dari pemerintah, kami akan bersusaha sekuat mungkin, sebisa mungkin agar bisa tercapai," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8662 seconds (0.1#10.140)