Kemendag Sosialisasikan PP PMSE untuk Wujudkan Ekosistem E-Commerce yang Aman

Sabtu, 21 Desember 2019 - 20:25 WIB
Kemendag Sosialisasikan...
Kemendag Sosialisasikan PP PMSE untuk Wujudkan Ekosistem E-Commerce yang Aman
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan pesatnya perdagangan melalui platform daring (e-commerce), pemerintah terus mengupayakan agar konsumen percaya dan memiliki kepercayaan diri terhadap ekosistem niaga elektronik. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, hal tersebut bisa diwujudkan dengan menciptakan ekosistem niaga elektronik yang aman.

"Dengan terciptanya ekosistem niaga elektronik yang aman, maka akan mendorong peningkatan aktivitas dan pertumbuhan perdagangan, serta industri niaga elektronik," ungkapnya melalui keterangan pers, Sabtu (21/12/2019).

Saat ini, kata dia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE). PP ini menjadi payung hukum PMSE di Indonesia untuk memastikan perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat.

Kemendag pun menggelar Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di Bandung, Jumat (20/12) lalu dengan menghadirkan beragam narasumber, antara lain Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag I Gusti Ketut Astawa dan Senior Channel Sale Staff Marketing Blibli.com Arfan Chaidir. Hadir sebagai peserta sosialisasi yaitu pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bandung.

Oke menjelaskan, PP PMSE juga bertujuan mendorong perkembangan niaga elektronik yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara perdagangan dalam platform daring dan perdagangan secara luring.

Sementara itu, Ketut menjelaskan, pengaturan yang ada dalam PP PMSE tidak hanya berlaku untuk pelaku usaha niaga elektronik yang berkedudukan di Indonesia, namun juga bagi pelaku usaha yang tidak berkedudukan di Indonesia namun menjalankan kegiatannya di Indonesia. Hal ini untuk memberikan kesempatan berusaha yang sama (equal playing field) di antara pemain asing maupun lokal.

"Pemerintah melalui penerbitan PP PMSE juga mengimbau kepada masyarakat bahwa Indonesia adalah pengguna sekaligus pasar yang besar. Untuk itu, jangan hanya terus belanja, tetapi juga manfaatkanlah platform daring, lokapasar (markrtplace), maupun media sosial untuk aktivitas yang positif, salah satunya berniaga," ujar Ketut.

Ketut juga mengajak para hadirin meninjau PP PMSE ini agar dapat berkontribusi memberikan masukan bagi Pemerintah mendorong sektor niaga elektronik terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas, daya saing, dan perekonomian nasional.

Oke melanjutkan, untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian di era revolusi 4.0, diperlukan dukungan berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan dan universitas. Lembaga pendidikan tinggi ini diharapkan dapat turut berevolusi dan melakukan berbagai terobosan dengan mengadopsi perkembangan teknologi agar dapat melahirkan SDM yang memiliki kemampuan literasi digital, berpikir kritis, berkolaborasi, komunikatif, kreatif, dan inovatif.

"Saya berharap mahasiswa sebagai tulang punggung ekonomi masa depan dapat didorong masuk ke bisnis/industri yang bermanfaat membantu UMKM, mendatangkan devisa, dan membangun daya saing Indonesia. Selain itu juga diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi internet untuk meningkatkan jangkauan produk Indonesia ke mancanegara," pungkas Oke.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sektor E-Commerce Jadi...
Sektor E-Commerce Jadi 'Primadona' Pengaduan Konsumen
Pelaku Usaha Perlu Gabung...
Pelaku Usaha Perlu Gabung E-commerce Agar Tidak Tertinggal
Kemendag Terima 3.692...
Kemendag Terima 3.692 Aduan Konsumen, 86,1% Sektor E-Commerce
Bantu UMKM, Mendag Minta...
Bantu UMKM, Mendag Minta E-Commerce Turun Gunung
Kemendag Layani 7.464...
Kemendag Layani 7.464 Pengaduan Konsumen di 2022, Terbanyak Soal E-Commerce
Tak Dimungkiri, E-commerce...
Tak Dimungkiri, E-commerce Solusi Pacu Perdagangan Kala Pandemi
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
22 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
33 menit yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
34 menit yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
53 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
1 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved